PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM — Puluhan aktivis dan pengusaha yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kampak) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Selasa (25/6/2019).
Dalam Aksinya, Kampak Pandeglang menuntut terhadap kinerja ketua ULP yang terkesan tidak profesional dalam melaksanakan lelang, sehingga mereka menuntut mundur ketua ULP dari jabatannya.
Menurut, Yudistira hampir setiap tahun anggaran setiap musim proyek APBD I dan APBD II serta APBN, yang seyogyanya disalurkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur selalu dijadikan ajang bancakan oknum pejabat. Akibatnya pelaksanaan pembangunan tidak dapat berjalan optimal dan hasilnya pun tidak dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Bahkan peran ASN OPD seperti Dinas atau Instansi dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), terlihat kompak dalam meramu dan menyajikan paket proyek kepada penyedia jasa kontruksi meskipun dengan cara melanggar aturan dan perundang-undangan yang ada.
Hal itu di sebabkan proses tender atau lelang di ULP Pandeglang setiap tahun ditenggarai kerap menggunakan sistem kapitalis dan menumbuhkan pola monopoli dengan penguasaan proyek dengan segelintir atau sekelompok pengusaha tertentu.
Kenapa demikian dan ada apa dengan pejabat pemerintah pandeglang seakan mereka kebal hukum…!!! Atau sebaliknya mereka sebenarnya takut hukum namun mereka berani lantaran penegakan hukum di negeri ini yang lemah…?.
Selain itu Kampak menilai Integritas Kelompok Kerja (Pokja) ULP dalam melakukan verifikasi dan kualifikasi menentukan perusahaan pemenang lelang, masih diragukan. Pasalnya dugaaan rekayasa dalam proses lelang di Pandeglang akhir-akhir ini semakin mengemuka, dan telah menjadi perbincangan hangat masyarakat di warung kopi.Terlebih kalangan pengusaha, yang merasa telah dirugikan atas ulah kinerja Pokja ULP.
Semua itu, diduga di sebabkan adanya anggota dewan berinisial (I) yang menjadi Koordinator Proyek (Jual beli) baik lelang maupun petunjuk langsung (PL). Sehingga kata mereka dalam orasinya menuntut Oknum dewan yang diduga menjadi Koordinator proyek harus di penjarakan.
Selain itu, dalam aksinya juga Kampak menolak keluarga Dimyati untuk mencalonkan lagi jadi kepala daerah di periode tahun 2020 mendatang. Karena kepemimpinan Bupati Pandeglang saat ini, dinilai bobrok sistem pemerintahan di Pandeglang.
“Kami menolak keluarga Dimyati mencalonkan lagi sebagai bupati, serta Irna Narulita sebagai Bupati Pandeglang saat ini harus bertanggung jawab atas bobroknya sistem pemerintahan di Pandeglang.” Tutupnya.***(Hadi).