PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM —Beberapa bulan yang lalu Dana Bantuan Provinsi sudah diterima Oleh Desa-Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Cairnya Banprov tersebut dikelola langsung oleh desa. Namun banyak menimbulkan masalah di internal Desa mulai dari perangkat desa sampai dengan pihak BPD dan Kepala Desa.
Anggarannya yang turun ke desa dan dikelola langsung oleh pihak Desa sebesar Rp. 50.000.000.- Hal nya yang terjadi di Desa Pasirpanjang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Banten.
Dimana dana Bantuan Provinsi 2019 yang seharusnya jadi manfaat untuk masyarakat malah menjadi buah bibir di masyrakat dan BPD.
Seperti yang di sampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirpanjang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang. Rojat bahwasanya BPD itu sebagai Pengawas dan pemantau di Desa harus mengetahui dan dapat mengawasi pengelolaan dana Bantuan Provinsi hingga pembangunanya.
Namun beda hal nya dengan Banprof 2019 di Pasir Panjang. Pasalnya sampai saat ini pembangunan belum nampak di bangunkan oleh pihak pemerintah Desa Pasirpanjang yang padahal Kepala Desa sebagai penanggungjawab dan pengguna annggaran di Pemerintahan Desa itu.
“Pada bulan ramadhan Saya sudah mempertanyakan kepada kepala Desa Kapan anggaran bantuan provinsi mau di bangunkanya? Kepala Desa mengatakan setelah lebaran nanti kita mulai mengerjakan akan tetapi sampe saat ini belum nampak proses pembangunan” Ungkapnya. R.J Minggu. (23/06/2019)
Hal itupun di benarkan oleh Anggota BPD Pasirpanjang bahwa hingga kini belum mengetahui pembangunan dimana di bangunannya yang bersumber dari anggaran bantuan Provinsi.
“Yaa kami belum mengetahui dimana dibangunkanya kapan dilaksanakanya pembangunan yang jelas kami belum mengetahui sampe saat ini,” Ungkapnya. SS.
Dugaan sementara Kepala Desa Pasirpanjang tidak transfaran dalam pengelolaan Dana Bantuan Provinsi terhadap BPD dan masyarakat.
Hingga berita ini di tayangkan Wartawan sekilasindo.com masih terus berusaha konfirmasi kepada kepala Desa dan pihak terkait. ( Jali )