Daerah

Tagih Biaya Obat yang Dijanji Selama Setahun, Keluarga Pasien Datangi Rumah Sakit

×

Tagih Biaya Obat yang Dijanji Selama Setahun, Keluarga Pasien Datangi Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sanana, Ifan Sangaji, saat ditemui media, Sabtu (22/6/2019). (Foto/JG/SI)

SULA, SEKILASINDO.COM – Keluarga pasien Arfa Umamit (42) warga Desa Suamole, Kecamatan Sula Besi Tengah mendatangi RSUD Sanana menagih total pembelian obat yang telah dibelanjakan dan hingga saat ini belum ada kejelasan.

Pasien menagih lantaran diakuinya membeli obat diluar rumah sakit yang nilainya masuk dari bagian tanggungan BPJS, mengingat Arfat juga bagian dari peserta BPJS.

Click Here

Saat ditemui media, Arfat menjelaskan saat itu istrinya bernama Yati Umasagi dirawat pada bulan Juli 2018 lalu. Akibat beberapa stok obat di apotik rumah sakit habis, akhirnya membeli obat di luar atas rekomendasi pihak apotik rumah sakit dengan menggunakan biaya sendiri (tanpa tanggungan BPJS).

Dari total pembelian obat itu, lanjut Arfat, senilai kisaran 13 juta dan dari beberapa jenis obat yang masuk dalam tanggungan BPJS.

“Jadi, yang masuk dalam total nilai tanggungan BPJS kisaran 6 juta lebih dan selebihnya saya yang tanggung. Dan sampai saat ini kurang lebih setahun lamanya belum ada pengembalian,” ungkap Arfat saat ditemui di ruangan Direktur RSUD Sanana saat dirinya konfirmasi pengembalian dana yang dijanjikan, Sabtu (22/6/2019).

Ia juga mengaku sudah 10 kali menagih janji ke pihak rumah sakit, namun belum ada kejelasan.

Di lokasi yang sama, Direktur RSUD Sanana, Ifan Sangaji, mengakui dari 2018 lalu banyak kendala sehingga pihaknya belum bisa mengembalikan biaya secara langsung.

“Karena anggaran BPJS itu apabila masuk di RSUD, semua harus melalui Pendapatan Asli Daerah. Satu rupiah pun harus dari PAD dan permintaan kami melalui Pemda,” akunya.

Terkait dengan pengembalian uang pemilik BPJS. Ifan mengatakan pagu anggaran belum ada karena masih dalam tahapan permintaan ke Pemerintah Daerah.

“Kalau sudah ada pasti kami kembalikan,” tambahnya.

Ia mengakui, untuk data pengembalian uang ke peserta BPJS di RSUD Sanana 2018 hingga saat ini memang cukup banyak nilanya sekitar Rp.100 juta sekian.

“Ini sudah tanggung jawab RSUD dan Pemerintah Daerah untuk menggantikan dan harus diganti kerena itu uangnya masyarakat,” ujar Ifan.

Penulis: Jamil Gaus

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d