
TAKALAR, SEKILASINDO. COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Bonto Mattiro, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan.
Reza Daeng Raja alias Reza Tatto (21) berhasil diamankan saat sedang tidur lelap di rumah tetangganya oleh tim gabungan Hantu malam Resmob Takalar bersama unit Reskrim Polsek Gaksel, dan Polsek Mapsu pada Selasa (18/6) kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Takalar AKP Muh Warpa menjelaskan pelaku sudah menjadi buron sejak bulan Ramadhan lalu lantaran melakukan pencurian handphone dari tangan korbannya. Sehingga membuat korbannya terseret hingga 50 meter jauhnya.
“Dua penadah sebelumnya sudah diamankan, dari hasil interogasi keduanya berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur lelap di rumah tetangganya kemarin sore,” kata AKP Warpa kepada media, Rabu (19/6/2019).
Selama dua hari dilakukan lidik di kediamannya oleh personel, alhasil kata Warpa pelaku berhasil diamankan oleh personel gabungan bersama barang bukti lainnya.
“Dari tangan pelaku dan penadah diamankan barang bukti satu unit merk Oppo gold, satu unit motor digunakan saat beraksi. Modus aksi kejahatan pelaku pencurian dengan kekerasan ini dengan berpura pura bertanya alamat palsu dan langsung kabur menarik paksa handphone milik korban, sehingga korban mengalami luka dibadan akibat terseret,” jelas Kasatreskrim Polres Takalar.
Kini pelaku bersama dua penadah barang curian diamankan di Mapolres Takalar, ketiganya di jerat dengan ancaman empat sampai lima tahun penjara. (Suherman)