Hot NewsHuKrim

Gawat..!! Provinsi Sulsel Peringkat Ketujuh Nasional Darurat Narkoba

×

Gawat..!! Provinsi Sulsel Peringkat Ketujuh Nasional Darurat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulsel, Asmanto Baso Lewa.

MAKASSAR, SEKILASINDONESIA.COM — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulsel, Asmanto Baso Lewa, menyatakan jika Provinsi Sulsel kini masuk pada peringkat ketujuh secara Nasional dari 34 Provinsi di Indonesia, dan sudah dinyatakan sebagai darurat narkoba.

“Khusus Sulawesi Selatan, posisi kita sekarang berada di peringkat ke 7 secara Nasional, pada tahun 2015 kita diurutan ke 9, sekarang 2019 kita berada diurutan ke 7 berarti pengguna narkoba sekarang ini makin meningkat,” ungkapnya kepada Sekilas Indonesia.Com, disela usainya audience bersama Group Wartawan Media Online (GoWa MO) di ruang pertemuan pada Rabu (19/6/2019).

Click Here

Hingga saat ini, kasus pengguna narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Hal ini dilihat dari hasil survei Nasional penyalahgunaan narkoba di 34 Provinsi, dimana Sulsel berada di peringkat tujuh dengan angka prevalensi 2-3 persen atau sebanyak 136 ribu orang pemakai narkoba.

“Adapun dampak Kabupaten yang rawan darurat narkoba itu ada 9 Kabupaten yang cukup masif, diantaranya Kota Makassar, Sidrap, Pinrang, Pare- Pare bahkan di Sulsel ini juga ada yang namanya kampung narkoba,” bebernya.

Sehingga katanya, didalam waktu dekat ini akan melakukan aksi untuk memerangi narkoba dan dipastikan kejahatan narkoba di Sulsel akan menurun.

“Semuanya akan dilibatkan dalam aksi yang akan digelar pada bulan Juli mendatang, sekarang ini kami bersama tim aksi, lagi menyusun langkah- langkah untuk memerangi narkoba di Sulsel,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan sebanyak 97 persen, yang harus diselamatkan dan dijaga, agar mereka tidak terpengaruh dengan narkoba.

“Jadi harus gencar sosialisasi ke masyarakat dan ini menjadi fokus kami untuk menjaga agar mereka tidak terpengaruh sehingga akan terjerumus juga memakai narkoba. Inilah yang perlu kita jaga,” tandasnya.

Jadi semua unsur terlibat didalamnya untuk memerangi narkoba, bukan saja dari institusi yang mengurusi narkoba, tetapi semua terlibat, baik dari BNN ataupun Kepolisian, semua pihak pemerintah serta masyarakat luas juga harus bisa melawan narkoba.

Apalagi kata Asmanto, teman- teman media juga berperan didalamnya untuk memerangi narkoba juga, dan ini sangat diperlukan sekali didalam informasi untuk pencerahan kepada masyarakat dengan melalui pemberitaan agar mereka paham dan mengerti bahayanya narkoba.(Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d