DaerahHuKrim

FAM Desak Penegak Hukum di Pandeglang Serius Tangani Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

×

FAM Desak Penegak Hukum di Pandeglang Serius Tangani Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Presidium FAM Pandeglang Ucu Fahmi

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM-Front aksi mahasiswa FAM Pandeglang mendorong kepada penegak hukum di Kabupaten Pandeglang baik Polres maupun Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segara menuntaskan beberapa aduan baik dari masyarakat lembaga maupun aktivis Pandeglang terkait dana Desa Baik DD maupun ADD dari tahun 2016 sampai tahun 2018.

Menurut dia, saat ini belum tuntas dan tidak ada kejelasan bagi beberapa oknum kepala desa yang ada di Kabupaten Pandeglang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi diantaranya desa Pari Kecamatan Mandalawangi, Desa Ciandur Kecamatan Seketi dan desa Kadu melati Kecamatan Sindangresmi serta desa Cikayas Kecamatan Angsana yaitu terkait Bansos rasta yang sekarang tidak ada kejelasan hukum bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Terang Presidium FAM Pandeglang Ucu Fahmi saat di konfirmasi Sekilasindo. com, Rabu (19/6/2019).

Click Here

Selain itu, pihaknya juga menduga ada dua desa lagi yang di duga melakukan tindak pidana korupsi yakni desa Tegal wangi dan desa Purwaraja. Dugaan tersebut lantaran bangunan dana desa sangat terkesan asal asalan.

“Maka dari itu kami dari Front Aksi Mahasiswa Pandeglang akan melakukan unjuk rasa pada hari Senin besok tepatnya pada tanggal 24 juni 2019 tidak lah lain hanya meminta kepastian hukum kepada kejaksaan akar tidak lamban dalam menangani Kasus dana desa di Pandeglang ini,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap kepada Bupati Pandeglang, jangan hanya pencitraan serta dengan harapan kepada penegak hukum baik kejaksaan atau polres Pandeglang harus tegas dan cepat menindaklanjuti aduan dari masyarakat Pandeglang.

“kami tegaskan, dan menuntut bahwa tangkap dan adili oknum kepala desa yang memperkaya diri baik pribadi ataupun golongan,” tegasnya. ***(Hadi ).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d