HuKrim

LSM Lidik Pro Nusantara Sambangi Polsek Sinjai Tengah, Ini Tujuannya

×

LSM Lidik Pro Nusantara Sambangi Polsek Sinjai Tengah, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

SINJAI, SEKILASINDO.COM – Ketua BINNPRO (Badan Investigasi Nasional) LSM Lidik Pro Nusantara, Harianto Syam, bersama rombongan menyambangi Polsek Lappadata, Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten sinjai guna mempertanyakan kinerja Polsek dalam menangani kasus penganiayaan yang dialami seorang warga bernama Tahiro asal Desa Bonto, Senin (10/6/2019) pukul 13.30 Wita.

Berdasarkan laporan LP/12a/V/2019/SPKT yang diduga dilakukan oleh 4 orang tersangka, Harianto ditemui Kanit Reskrim, Aipda Irman SH diruang kerjanya.

Click Here

Dalam kunjungannya dia menyampaikan merupakan tindak lanjut laporan pengaduan oleh anak dari korban penganiayaan pada Selasa (28/5/2019).

“Kami diutus oleh lembaga kami untuk menindaklanjuti laporan pengaduan salah satu masyarakat sinjai dengan tanggal perihal pengaduan, Selasa 28 Mei 2019 dan hingga saat ini belum ada proses penangkapan. Apalagi kasus ini ditangguhkan dan telah disetujui oleh Kapolres Sinjai,” cetusnya.

Anak korban, Junar, melaporkan bahwa orang tuanya telah dianiaya oleh empat orang pelaku yang terjadi di kediaman inisial (RK).

Menurut Junar, salah satu pelaku telah ditangkap namun telah dibebaskan karena  istrinya menangguhkan dan pengaduan kronologisnya selaku anak korban merasa tidak puas dan akan mencari keadilan dengan cara melapor ke salah satu lembaga yaitu LSM Lidik Pro untuk didampingi bahkan didalam pengaduan bahkan ada indikasi para pelaku berniat menghilangkan fakta bukti.

“Akhirnya pengaduan yang kami terima kami tindak lanjuti dan berangkat ke Kabupaten Sinjai melakukan investigasi dari bawah. Dan dari hasil laporan pengadu, kami kembangkan, ternyata para pelaku ada niat menutupi fakta bukti pendukung pengeroyokan dan kami sudah kantongi berupa rekaman video,” jelas Harianto.

Selain itu, kata Harianto, para tersangka juga memaksa pemerintah setempat untuk menjemput korban, dengan nada ancaman bahwa jika tidak, dia sendiri yang akan datang menyeretnya, tetapi nyawanya akan hilang.

Selain itu, Junar, menuturkan ayahnya telah dilapor balik soal kasus pengancaman, karena sebelum terjadi pengeroyokan, korban diindikasikan telah mengancam pelaku dengan menggunakan sebilah parang.

“Jangan sampai mereka menggunakan akal rekayasa laporan balik agar ditukarkan dengan apa yang sudah kami proses. Bahkan parang kebun kami, diambil oleh Bhabinkamtibmas setempat dirumah kami tanpa surat tugas dan surat sita,” tutur Junar.

Menanggapi hal itu, Aipda Irman SH, menyampaikan bahwa kasus ini sementara dalam pengembangan dan akan diupayaka pekan ini selesai.

“Bahkan berkasnya juga sudah masuk di Kejaksaan Negeri Sinjai. Dan mengenai pengambilan parang tanpa surat sita, karena waktu itu bertepatan saya habis kecelakaan jadi Bhabinkamtibmas yang datang itu, perintah lewat telepon saja,” beber Kanit Reskrim.

Penulis: Muh Aswin Rasyid

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d