BUTON TENGAH, SEKILASINDO. COM-Satuan Narkoba Polsek Mawasangka bersama Polres BauBau, menggagalkan peredaran narkoba di daerah Mawasangka, Kelurahan Watolo, Kabupaten Buton Tengah.
Kali ini, aparat kepolisian berhasil meringkus empat pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sebuah rumah di kelurahan watolo, Lingkungan padat karya.
Penggerebekan tersebut oleh media di ketahui dari warga sekitar yang sudah mengetahui setelah penangkapan dari aktifitas para pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu tersebut.
Dari informasi yang di himpun, salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan penggerebekan tersebut terjadi pada pukul 03.00 Wita oleh anggota kepolisian yang menggunakan baju preman.
“semalam ada beberapa anggota polisi yang berpakaian preman sebanyak 4 orang melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang memang sudah menjadi target,” tuturnya, Rabu (12/2019).
Dari empat pelaku, Mereka berinisial ZD (warga watolo), TM (warga watolo,kampung baru), KRD (warga wambuloli) dan ART (warga watolo)
DN selaku pemilik rumah saat di temui mengatakan bahwa dia tidak tahu menahu terkait penangkapan itu karena dalam keadaan tidur. Tapi dirinya juga menyayangkan pihak kepolisian karena suaminya ikut di bawa ke Polsek.
“penangkapan itu saya lagi tidur. Memang ada yang selalu datang di rumah nginap, tapi saya tidak tau kalau itu ada hubungannya dengan sabu. kalau tau dari awal saya usir,” ceritanya.
Kalau sudah seperti ini, lanjut DN, berharap agar suaminya tidak ikut di seret, sebab menurutnya suaminya tidak tahu apa yang mereka kerjakan.
“suami saya tidak tahu apa apa, saya harap dia di bawa untuk saksi saja. Mereka kerumah karena saling kenal” harapnya.
Diketahui, dari penggerebekan di sebuah rumah tersebut di amankan 6 paket sabu lengkap dengan alat hisap, uang pecahan 100 ribu sepuluh lembar dan korek gas 2 buah. Saat di konfirmasi ke Mapolsek Mawasangka, Iptu Panawi selaku Kapolsek enggan memberi komentar dan hanya mengarahkan ke Kanitres, Aipda Idris.
Saat di konfirmasi via phone ke Kanitres, Aipda Idris, menyampaikan bahwa benar ada penangkapan yang di lakukan oleh Polsek Mawasangka yang di bantu oleh anggota Polres Bau Bau.
“Semalam kita lakukan penangkapan. Sekarang pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Baubau, teman teman pers bisa datang hari jumat saat kita konferensi pers” Singkatnya.. (Arwin Al-Butuny)