TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Empat dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Takalar terkena dampak pelebaran jalan poros trans sulawesi, yakni pada poros Kecamatan Polongbangkeng Utara, Pattalassang, Polongbangkeng Selatan dan Mangarabombang.
Lurah Pattalassang dan Kepala Lingkungan rela berpanas-panas mendata pemilik tanah warga di Lingkungan Panaikang yang terkena dampak pelebaran ruas jalan.
Lurah Pattalassang, Ibrahim Muhlis ST, mengatakan tujuan dalam kegiatan pendataan ini, agar nantinya tidak ada kendala dari masyarakat setempat ketika pelebaran berjalan dan pemerintah pusat siap mengganti rugi pemilik tanah dengan memiliki surat-surat tanah.
“Nantinya jalan poros akan diperlebar seluas 6 meter dan akan menggunakan APBN 2019/2020,” tambahnya.
Dalam pendataan, para Kepala Lingkungan di Kelurahan Pattalassang juga ikut membantu mendata warga.
Penulis: Suherman, S. Pd