MUNA, SEKILASINDO.COM – Polisi sektor (Polsek) Watopute melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang bertempat di Desa persiapan Wali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Selasa (04/06/2019).
Kapolsek Watopute, Ipda Fajar Hidayat mengatakan sekitar pukul 10.00 Wita, menerima informasi dari masyarakat jika di desa persiapan Wali akan dilakukan aktifitas judi sabung ayam.
Dikatakannya, setelah mendengar informasi tersebut, pihaknya langsung menuju TKP dan langsung melakukan penggerebekan.
“Saat kami tiba di TKP ada beberapa pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat perjudian sabung ayam tersebut,” ungkap Ipda Fajar Hidayat, Selasa (04/06/2019).
Fajar Hidayat menyebut, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan enam ekor ayam sabung yang ditinggalkan lari oleh pemiliknya.
“Kami langsung menyita enam ekor ayam sabung sebagai barang bukti,” bebernya.
Selanjutnya, Ipda Fajar Hidayat mengimbau kepada warga yang berada disekitar TKP sabung ayam, untuk tidak melakukan aktivitas judi sabung ayam ataupun judi lainnya di wilayah hukum Polsek Watopute.
“Judi merupakan penyakit masyarakat dan dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Watopute,” tutupnya.
Penulis: Acriel