LEBAK, SEKILASINDO. COM-Hingga menjelang Lebaran (H-2), Fenomena Oknum Supir menaikkan tarif semaunya sudah tak asing lagi, di berbagai medsos dan berita selalu di gaungkan. Namun hal ini tidak membuat keadan berubah.
Kejadian yang sama terus terulang dan seakan petugas terkait bungkam dan terjadi pembiaran terhadap penarikan tarif mudik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Senin (03/06)
Kali ini, kejadian tersebut menimpa Pemudik yang naik Elf Jurusan Serang – Malingping.
Dian Rifiansyah(18th), Asal Malingping yang tinggal di Tangerang bersama orang tuanya. Dirinya berniat mudik ke Malingping tepatnya ke Desa Cilangkahan (Ke rumah neneknya).
Dirinya mengaku, dari serang naik Elf/PS (Jurusan Serang – Malingping – Binuangeun) dan dimintai ongkos Rp. 150 ribu karena ketidaktahuannya dirinya pun memberikan uang untuk ongkos, dengan harapan bisa turun di simpang.
“Saya tidak tau ongkos nya itu berapa? Ketika dimintai segitu ya saya kasih, padahal saya bawa uang pas pas an, dan saya pun minta di turunkan di simpang karena lebih dekat ke Cilangkahan, namun yang terjadi saya di turunkan di Malingping, akhirnya saya pun naik ojek dari Malingping ke Cilangkahan” Kata Dian
Perihal ciri ciri mobil yang ia tumpangi, Dian hanya ingat mobil tersebut berwarna kuning dan jurusan Serang – Malingping – Binuangeun.”Pokoknya mobil Elf na warna kuning” tambahnya.
Terpisah, Bucek, aktivis Malingping dari Gerakan Pemuda Pembaharuan (Gempar) menanggapi sulitnya ditegakkan kenaikan tarif karena banyak faktor lapangan, dan memberikan solusi akan lebih mudah jika sistem pembayaran dirubah.
“Pengamatan kami memang banyak faktor terjadi demikian, bukan hanya kesalahan supir, bisa jadi kenaikan dari pihak pengusaha Angkutan Umum (Angkum), adanya pungli, menurut kami sudah saatnya sistem pembayaran harus dirubah menjadi tiket, hal ini akan mempermudah pemerintah mengontrol dan mengawasi angkutan umum,” tukas Bucek.
Meskipun demikian, dirinya menyampaikan agar setiap penumpang sebelum menaiki Angkum agar memperhatikan kendaraannya.
“Agar mempermudah proses pengaduan jikalau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, minimal penumpang memperhatikan plat nomor dan ciri-ciri kendaraan,” pungkasnya.
Sementara itu, Hakiki Halim, Aktivis Lebak /mantan Komisioner KTP Kabupaten Lebak,
sirinya sangat menyayangkan atas sikap Dishub yang seakan diam dan membiarkan apa yang terjadi di lapangan, sehingga para oknum supir berani minta ongkos di atas tarif yang di tentukan.
“Biar ada efek jera, mendesak Bupati maupun Gubernur untuk memecat Pejabat Kepala Dinas Perhubungan tersebut” Kata Hakiki. (Usep)