LEBAK, SEKILASINDO. COM-Aktivis lingkungan Ujang Iskandar sekaligus Ketua Sie Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebak Selatan, mengkritis keberadaan fasilitas umum (Fasum) yang sering dijadikan ladang usaha.
Terminal Simpang sekarang sebagian area kantor Kecamatan Malingping dijadikan Lahan BAZAR, sekaligus menyampaikan sebagian aspirasi dari warga Kecamatan Malingping.
“Ini sekedar mengingatkan saja buat Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lebak.” Apabila posisi pejabat yang di tugaskan di Kecamatan Malingping, tidak mampu mengawal kebijakan publik.
Dimana saat ini warga protes karena jalan pasar Malingping sering terjadi macet yang disebabkan para pedagang menjejerkan dagangannya di sepanjang trotoar pasar dan tidak memberikan ruang untuk para pejalan kaki.
“Pedagang yang menggunakan hak para pejalan kaki, jangan dibiarkan dan harus di carikan solusinya, jalan trotoar tak boleh di pergunakan untuk tempat dagang, jelas ada undang-undanya yang melarang”. Tegas Ujang Iskandar
Saya berharap Kepala Kecamatan Malingping harus mampu mengatasi masalah ini dan harus tegas, di siplin dalam melakukan tindakan. Pejabat kurang tegas. Akibatnya, lingkungan pusat pelayanan publik di pergunakan BAZAR, Garasi Mobil padahal seharusnya ruangan tersebut steril dari aktivitas warga. Harap Ujang. Senin (4/5)
Selain itu, Ujang juga menyampaikan bahwa selama ini telah terjadi pungutan liar (Pungli) di pedagang. “Kasian pedagang setiap hari mereka di punguti, padahal belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang alun-alun mlp.
Ini pekerjaan rumah untuk Pemda Lebak. Apabila tidak jelas kerahkan Satpol PP selaku penegak Perda Kabupaten Lebak untuk sterilkan area tersebut.”Pungkasnya. (*)