HuKrimNasional

TKN ke MK , Konsultasi Pihak Terkait Gugatan Prabowo

×

TKN ke MK , Konsultasi Pihak Terkait Gugatan Prabowo

Sebarkan artikel ini
(Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi)

JAKARTA, SEKILASINDO.COM – Tim pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin akan mengajukan sebagai pihak terkait dalam gugatan Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi hal tersebut siang ini.

“Jam 11 WIB,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani saat dimintai konfirmasi, Senin (27/5/2019).

Click Here

Sedangkan Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong mengatakan kedatangan TKN ke MK untuk berkonsultasi karena akan menjadi pihak terkait dalam gugatan.

Rencananya anggota TKN Jokowi yang akan berkonsultasi ke MK yakni Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro, dan Koordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN Nelson Simanjuntak.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang diajukan mengenai dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Sebelumnya anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, tak banyak bicara soal alasan timnya mengajukan sejumlah link berita sebagai alat bukti untuk gugatan di MK. Dia meminta semua pihak menunggu persidangan dan melihat pembuktian serta argumentasi yang akan diajukan.

“Nanti lihat saja pembuktian kita di persidangan, itu saja. Jadi bukti kami apa, argumentasi kami sebenarnya bagaimana, ibarat bayi itu akan lahir 14 Juni pada saat pemeriksaan pendahuluan oleh hakim MK,” kata Denny saat dihubungi, Minggu (26/5).

sumber : detikcom

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d