TAKALAR, SEKILASINDO. COM-
Dalam kegiatan ini, para guru honorer se Kecamatan Mangarabombang, diwajibkan praktek mengajar didepan kelas masing masing dan diawasi langsung tim penilai dari ketua Koordinator Wilayah (Korwil), para pengawas korwil se Kecamatan Mangarabombang, berlangsung di SD NO 57 Centre Mangadu. Senin (20/5).
Korwil Mangarabombang, H.Jamaluddin S.Pd mengatakan bahwa guru honorer harus mempersiapkan surat pembagian tugas dari kepala sekolah, RPP dan alat peraga yang diajarkan.
Dia juga menambahkan bahwa ada beberapa yang dinilai dalam mengajar. Salah satunya, dengan dapat menjelaskan bahan ajar yang sesuai dalam isi materi di RPP tersebut dengan alat peraga yang dibawanya. Tambahnya H.Jamaluddin
kegiatan ini berlangsung lancar dan tidak ada kendala. Dengan penuh rasa semangat dan keikhlasan dalam mengajar, itu semua berkeinginan dan harapan kepemerintah agar diperhatikan dalam pencapaian masa depan dan kesejahteraan guru honorer yang lebih baik lagi.Tutup H. Jamaluddin. (Suherman)