PANDEGLANG,SEKILASINDO.COM-
Aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang Banten, geram terhadap penegakan hukum di Polsek Angsana karena mereka telah melepas kedua pelaku perangkat desa Cikayas Kecamatan Angsana berinisal NH yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menjual beras sejahtera (Rastra) untuk masyarakat miskin.
Dimana kedua pelaku tersebut, telah diamankan diPolsek Angsana hanya saja sekarang mereka sudah dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan. “Kami tidak menerima apa yang dilakukan Kapolsek Angsana sehingga kami bakal melakukan aksi besar besaran di Polres Pandeglang, aksi ini bentuk kecaman keras terhadap pemerintah daerah dan pihak penegak hukum di Pandeglang.” Tegas Ucu Fahmi, Selasa (14/5/19).
Ini sangat jelas, kedua pelaku tersebut sebelumnya telah dilakukan penangkapan karena diduga telah menjual beras sejahtera pada tanggal 11 Mei 2019 lalu dan mereka Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketika melakukan transaksi jual beli beras bantuan itu.
“Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat di muka umum dan mendesak kepada Kapolres Pandeglang untuk segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penjual rastra itu, selain itu, kami juga akan meminta kepada Kapolres Pandeglang agar segera mencopot Kapolsek Angsana karena dia bingung terhadap kasus tersebut, tegas Ucu di Cafe Wilayah Labuan. Selasa (14/5/2019).
Ucu Fahmi menilai penegak hukum wilayah Angsana itu, penanganannya lamban dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sebab kalau kita melihat kasus tersebut sudah cukup bukti yang sudah jelas, karena barang bukti, terduga pelaku, dan pembeli, sudah ada, dan di amankan bahkan kata dia kasusnya tertangkap tangan. Ucap Ucu
“Kami kembali tegaskan kepada penegak hukum agar jangan main mata dengan terduga pelaku. Sebab hari senin mendatang Senin tanggal 20 Mei 2019 kami akan melakukan aksi unjuk rasa, di halaman kantor Bupati, DPMPD, Dinsos dan Polres Pandeglang. Kata Ucu***(Hadi).