Politik

KPU, Bawaslu, Optimis Tidak Terjadi Take Over ke Provinsi

×

KPU, Bawaslu, Optimis Tidak Terjadi Take Over ke Provinsi

Sebarkan artikel ini

SULA, SEKILASINDO.COM – Tahapan Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Hari ke 3 (tiga), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba, mengatakan Terkait Permintaan Take Over, pada dasarnya tahapan pleno kabupaten dijadwalkan masih lama sampai tanggal 07 Mei 2019 mendatang.

“Jadi tahapan Masih ada, tetap proses di sini untuk pleno,” jelasnya Yuni saat diwawancara awak media di ruang pleno, Kamis (02/05/19).

Click Here

Selain itu mereka yang meminta Take Over itu, kata Yuni, meraka yang merasa dirugikan dan tidak percaya terhadap penyelenggara yang dilakukan di sini tetapi itu sebagian kecil saja.

“Jadi ‘Take Over’ inikan kecuali waktunya sudah tidak ada lagi barulah jadi Take Over, selama sepanjang tahapannya masih ada. Kami dari KPU tetap lakukan pleno, Kemudian kalau jadwal masih ada lalu diminta Take Over kalau jadwal masihada itu tidak bisa di ‘Take Over’,” tuturnya Yuni.

Terkait permintaan oleh saksi-saksi Parpol, untuk Take Over itu hanya tuntutan.

“Itu silahkan disampaikan tapi prosesnya kita sebagai KPU tetap laksanakan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawasan Pemilu, (Bawaslu), Iwan Dulwia, mengatakan bahwa pihaknya melihat terjadi “Take Over” masalahnya apa dulu?, selama tidak ada pelanggran-pelangaran yang tidak sesuai prosedur-prosedur berarti pleno tetap jalan.

“Karena kami dipenyelenggara untuk pleno ini terkait rekapitulasi hasil angka-angka mana yang terjadi perselisihan itu yang kemudian kami akan selesaikan,” jelasnya.

“Harapannya agar jangan terjadi Take Over semua memenuhi prosedur yang ada saja, sehingga jangan terjadi ‘Take Over’ kita akan mengawal terus ketika terjadi perselesihan angka-angka, jangankan kawan-kawan Parpol, kita pun membantah hal itu,” jelas Iwan.

Dia juga menambahkan,  bahwa bukan teman-teman menilai bahwa seakan-akan Bawaslu dan KPU ini satu, padahal tidak ada kepentingan apa-apa.

Tempat Pleno yang berlokasi di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Bukit Harapan, Desa Poehea, Kacamatan Kota Sanana Utara.

Penulis: Jamil Gaus

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d