DaerahHuKrim

Hak Buruh Resigen TKBM Kolaqi Belum Dibayarkan

×

Hak Buruh Resigen TKBM Kolaqi Belum Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO.COM– Puluhan pekerja di TKBM Kolaqi keluhkan dengan berakhirnya masa kerjanya. Sebab upah mereka belum ada yang dibayarkan dari pihak Manajemen Kolaqi, padahal telah Resign hampir lebih dari dua bulan lebih.

Eka Apriansyah buruh yang telah Resign dan belum dibayar upahnya mengatakan  bahwa pada bulan januari 2019 lalu,  saya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri, karena pembayaran hak upah dari koperasi Laut Kidul sudah tidak jelas.

Click Here

Terus bekerja namun hanya mendapatkan pinjaman saja setiap bulannya dan sampai saat ini upah kerja saya selama dua bulan yang belum dibayarkan sebesar Rp 5.770.500, sedih Eka.

Lebih lanjut Eka, masih banyak buruh yang belum dibayarkan upahnya dan kami hanya dijanji untuk dibayarkan. Namun sampai saat ini hak upah kami belum juga dibayar. “Kami berharap kepada para buruh yang senasib dengan say, agar bisa berani menuntut haknya sehingga pihak koperasi segera membayar”Harap Eka

“Saya dan beberapa buruh lainnya sudah mengadukan dan mengkuasakan kepada Ormas BPPKB Banten PAC Bayah untuk memperjuangkan hak kami” . Jelas Eka.

Di tempat yang sama Eden Buruh tenaga kerja Bongkar Muat Koperasi Laut Kidul mengeluhkan hal yang sama jika dari bulan september Resigen gak upah dan tabungan secara keseluruhan senilai Rp 4.894.000,- belum juga dibayar dan sudah beberapa kali menanyakan namun tak ada jawaban yang pasti, padahal Itu adalah keringat kami yang mesti mereka Bayar.

Dari bulan september saya Resigen Dan sampai sekarang hak upah belum di bayar dan sudah seringkali menanyakn namun jawabannya seperti tak ada keseriusan dari pihak Koperasi untuk dapat membayar hak kami dan eden pun menambahkan Jika dirinya Meminta Dibantu Mengambil hak upah kepada Koaqi dengan memberikan kuasa kepada Ormas BPPKB Banten PAC Bayah, akunya Eden

Sementara  Sekertaris BPPKB Banten PAC Bayah, Budi Supriadi,  mengatakan tim nya telah melakukan komunikasi dengan pihak Kolaqi dan mereka berjanji akan segera nembayar, selain itu Budi pun mengaku telah menyiapkan langkah lainnya sebagai upaya untuk mendapatkan hak para pekerja.

“Kami dari ormas BPPKB DPAC akan berupaya penuh menuntaskan ketidakadilan dan langkah sepihak yang sewenang-wenang dilakukan pihak kolaqi kepada para pekerja, langkah selanjutnya sudah kami siapkan agar koperasi dapat segera melakukan pembayaran”

Berdasarkan pantauan dan Informasi yang dihimpun jIka TKBM Kolaqi masih beroperasi dan menjalankan kegiatan usaha. (Dra).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d