DaerahHuKrim

Korem 141/TP Watampone Sosialisasi Bimtek Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi ASN AD 2019 yang Melangggar

×

Korem 141/TP Watampone Sosialisasi Bimtek Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi ASN AD 2019 yang Melangggar

Sebarkan artikel ini

BONE, SEKILASINDO.COM – Dalam rangka pembinaan PNS Semester I TA 2019 dan tertib administrasi pembinaan karya Bintara/Tantama, Korem 141/TP sosialisasi tata cara penjatuhan hukuman disiplin kepada PNS AD di Aula Sudirman Korem 141/TP Jalan Jenderal Sudirman, Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (30/4/2019) pukul 13.30 Wita.

Click Here

Turut hadir Pada kegiatan tersebut, Kaajendam XIV/Hsn Kolonel Caj Cecep Komarudin Yusuf, S.H, Kasiminperspra Ajendam XIV/Hsn Mayor Caj (Kowad)Eka Setiawati, Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobby Trianto, Para dan kabalakrem 141/Tp, Para Kasi dan Pasirem 141/Tp dan Para PNS AD Jajaran Korem 141 Toddopuli.

Sambutan Danrem 141/TP, Kolonel Inf Suwarno S.A.P. yang dibacakan oleh Kasrem 141/TP, Letkol Inf Bobby Trianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara penjatuhan hukuman disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara yang bertugas di unit organisasi Angkatan Darat tahun anggaran 2019.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang handal, profesional dan bermoral yang setia dan taat pada Pancasila undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, negara kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.

Penjatuhan hukuman disiplin pada prinsipnya dimaksudkan untuk membina aparatur sipil negara yang telah melakukan pelanggaran agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan memperbaiki diri pada masa yang akan datang.

Penulis: Nursaeni

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d