Daerah

Dugaan Pelanggaran Pemilu, KPPS Desa Wae Kanta Dilaporkan oleh Caleg Partai Nasdem

×

Dugaan Pelanggaran Pemilu, KPPS Desa Wae Kanta Dilaporkan oleh Caleg Partai Nasdem

Sebarkan artikel ini
Salah satu dokumentasi jalannya proses Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 tingkat PPK Kecamatan Lembor.

MANGGARAI BARAT, SEKILASINDO.COM – Caleg Partai Nasdem Yopi Widiyanti melaporkan KPPS Jong, TPS 05 serta TPS Mamba Desa Wae Kanta ke Panwaslu Kecamatan Lembor. Laporan berupa Dugaan Pelanggaran Pemilu DPR/DPD/DPRD PROVINSI/DPRD KABUPATEN/KOTA disampaikan melalui Alfridus Ndarung selaku Pihak Pemberi Laporan kepada Panwaslu pada Senin, 22 April 2019.

Dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan 01/LP/PL/Cam.Lembor/19.09/IV/2019, sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh pihak Panwaslu, Agustinus Suwardi yang bertindak sebagai Penerima Laporan.

Click Here

Kasus ini sebagaimana yang tertera dalam uraian singkat laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, bahwa ditemukan banyaknya kejanggalan dalam dokumen rekaman proses yang dikeluarkan oleh pihak KPPS selaku terlapor.

Misalnya, Pertama, terdapat perbedaan angka hasil perhitungan suara di salinan C1 yang diberikan oleh KPPS kepada parpol peserta Pemilu. Dugaan pihak pelapor ini pun mereka buktikan melalui salinan C1 yang menurut Pelapor, ada ketidaksamaan angka – angka tertera di masing – masing salinan C1 yang pegang baik oleh Partai Nasdem, Perindo pun Demokrat.

Temuan kedua oleh Pelapor bahwa salinan – salinan C1 itu pun beberapa diantaranya tidak dibubuhi tanda tangan oleh para petugas KPPS. Bahkan ada pula perbedaan tanda tangan KPPS, sebagaimana yang diduga terjadi di TPS Mamba.

Widiyanti, caleg Nomor Urut 3 Partai Nasdem, dalam laporannya menyertakan sesama caleg Nasdem Dapil 3 (Lembor, Lembor Selatan dan Welak) yaitu Alfridus Ndarung, Nomor Urut 4 dan Rofinus Kelambut, Nomor Urut 7.

Sementara itu, Agustinus Suwardi, Kordiv HPP (Hukum, Pengawasan dan Penindakan) Panwaslu Lembor saat dikonfirmasi terkait laporan tertulis Yopi Widiyanti, yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi.

Informasi yang sama senada disampaikan oleh Ketua PPK Lembor, Blasius Sidun kepada media beberapa saat yang lalu.

“Maaf, saya belum dapat info ini, dan untuk Desa Wae Kanta kami belum jadwalkan plenonya, tergantung hasil pleno malam ini “, ujar Sidun.

Sidun pun hanya menegaskan bahwa pada prinsipnya pihak PPK Lembor akan bertugas sebagaimana mestinya.

” Tugas kami selaku penyelenggara adalah mengamankan fakta politik yang ada “, pungkas Ketua PPK Lembor, Blasius Sidun.

Sebagaimana diketahui, Pleno Perhitungan Suara Pemilu 2019 untuk Desa Wae Kanta hingga pagi ini, Kamis (25/04/2019) dari total 14 Desa dan 1 Kelurahan se-Kecamatan Lembor, belum juga dilakukan. Entah kapan akan dilakukan pleno, belum dapat dipastikan. Sementara itu dari pantauan media, semenjak beberapa hari terakhir, konsentrasi massa terus meningkat seakan tidak sabar menyaksikan jalannya pleno suara Desa Wae Kanta ini.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d