GOWA, SEKILASINDO.COM – Surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, nomor 188/008/DLH tentang pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga, diterapkan di tingkat SD, salah satunya dari SD Inpres Mangasa kini berlakukan program ini dengan mengaplikasikan kepada siswa-siswanya untuk mengikuti program sesuai edaran Bupati.
Diantaranya siswa sudah memahami dan bisa membedakan sampah organik dan anorganik, selain itu sampah plastik juga mereka manfaatkan untuk keterampilan siswa.
Dan sampah plastik juga dikumpulkan lalu dibawa ke bank sampah, setelah itu ditimbang dan selanjutnya di jual, begitulah yang dipaparkan Kepala SDI Mangasa, Hamriati, yang cinta dengan lingkungan yang bersih lagi asri.
“Sekarang ini siswa juga masing- masing membawa tempat air minum dari rumah dan wadah makanan dari rumah, itu gunanya untuk mengurangi sampah plastik,” katanya, Selasa (23/4/2019).
Dan guru- guru juga menerapkan seperti itu juga, membawa tempat air minum sendiri dari rumah.
“Program Bupati Gowa ini sangat bagus sekali karena selain ramah lingkungan juga terciptanya kebersihan lingkungan dan anak didik juga diajar tentang kebersihan,” ungkapnya.
Orang tua siswa juga tidak ada yang keberatan dengan surat edaran ini, justru mereka mendukung semua program Bupati Gowa.
“Dan ini juga merupakan salah satu program Kabupaten Gowa menuju Kabupaten pendidikan, jadi sangat bagus sekali program di setiap sekolah,”kuncinya. (Shanty)