Daerah

Resmi Jadi Kecamatan, Warga Tanakeke: Terima Kasih Bupati dan Wakil Bupati Takalar

×

Resmi Jadi Kecamatan, Warga Tanakeke: Terima Kasih Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Warga pulau Tanakeke berbondong-bondong menghadiri rapat paripurna DPRD Takalar yang membahas tentang penyusunan pembentukan kecamatan Kepulauan Tanakeke yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin, (15/4/2019).

Bersama-sama dengan kepala desa diwilayah kepulauan di Takalar tersebut, warga tiba dikantor DPRD Takalar dengan membawa spanduk bertuliskan ucapan terima kasih kepada Bupati, Wakil, Bupati, Dan DPRD Takalar atas diperolehnya rekomendasi dari Kemendagri untuk terbentuknya kecamatan Pulau Tanakeke.

Click Here

Salah satu warga Pulau Tanakeke Cahyani mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya karena perjuangan Pemerintah kabupaten Takalar selama bertahun-tahun dapat terwujud pada tahun ini dibawah kepemimpinan Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM, dan Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re. S.sos.

Ia berharap pembangunan infrastruktur serta pelayanan kesehatan dan pendidikan lebih merata dan lebih baik setelah Pulau Tanakeke yang terdiri dari 5 desa terbentuk.

“Kita bersyukur dengan penetapan ini, karena ini sudah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat. Kami merindukan jalan penghubung yang layak karena jarak antar dusun berjauhan dengan kondisi yang belum layak. Kami juga dipulau sangat butuh pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pelabuhan.

Ini yang pertama kami minta jika kecamatan Kepulauan Tanakeke terbentuk. Tidak lepas dari itu semua, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati, pak Wakil Bupati dan semua anggota DPRD atas perjuangannya dalam pembentukan kecamatan Pulau Tanakeke ini,” papar Cahyani.

Ketua DPRD Takalar HM Jabir Bonto menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan rangkaian untuk penetapan kecamatan Kepulauan Tanakeke yang telah direkomendasikan oleh Kemendagri.

Setelah penetapan Ranperda ini, maka Pemerintah kabupaten Takalar segera melakukan permintaan kode wilayah sehingga dapat dilakukan permintaan anggaran ke Pusat dan permintaan pembangunan Infrastruktur.

“Setelah rapat penetapan ini, akan didaftarkan di Kemendagri untuk mendapat nomor register atau kode wilayah kecamatan, setelah ini kemudian dilakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur untuk penetapan dan sudah bisa diusulkan untuk penganggaran dan segala macam termasuk pembangunan infrastruktur di Pulau Tanakeke,” Jelas Ketua DPRD Takalar HM Jabir Bonto.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d