DaerahHuKrim

Persiapkan SDP Sulsel, Kementerian Pertahanan RI Gelar Roadshow di Bone

×

Persiapkan SDP Sulsel, Kementerian Pertahanan RI Gelar Roadshow di Bone

Sebarkan artikel ini

BONE, SEKILASINDO.COM – Dalam upaya mempersiapkan Sumber Daya Pertahanan (SDP) di Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Pertahanan RI menggelar Roadshow di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jalan H Andi Mappanyukki lantai 1 Gedung PKK, Kabupaten Bone, Selasa (9/4/2019) pukul 08.00 Wita.

Hadir Dalam Kegiatan tersebut, Direktur Komponen Cadangan Ditjen Pothan Menhan Brigjen TNI Untung Waluyo, Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Anggota Komisi I DPR – RI Bidang Pertahanan Keamanan Andi Rio Padjalangi SH.M.KN, Dekan fakultas syariah dan Hukum Islam I.A.I.N Bone Dr.Andi Sudirman SH.MH, Kakan Kesbangpol Kab Bone Dray vibrianto.S.I.P,M.I, Tim Mabes TNI Kolonel Kav TJ.Darmawan.

Click Here

Dandim 1407/Bone Letkol Inf Mustamin, SE., Kapolres Bone AKBP M. Kadarislam Kasim SH,SIK,Msi, Tim Mabes TNI Letkol Andy Charman.

Wadanyon C Pelopor AKP Andi Muh Syafei S.Sos MH, Tim Mabes TNI mayor Moko, Hasmia SH Mewakili Kajari Kab.Bone, Para dan Kabalakrem 141/Tp, Para Danramil Jajaran Kodim 1407/Bone, Para Kapolsek Jajaran Polres Bone.

Dalam sambutannya, Direktur jenderal potensi pertahanan prof.Dr.Ir. Bondan Tiara Sofyan,M.Si, melalui direktur komponen cadangan Ditjen pothan Kemhan brigadir jenderal TNI Untung Waluyo,S.E. membacakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman substansi RUU pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung, komponen cadangan dan mobilisasi demobilisasi melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan Kementerian Pertahanan.

“Dalam hal ini kegiatan sosialisasi baik melalui media cetak elektronik dan sosialisasi ke beberapa daerah hampir seluruh provinsi di Indonesia kepada organisasi masyarakat lingkungan akademis, ASN, TNI, Polri, pondok pesantren, pegawai swasta dan BUMN serta kegiatan focus group discussion (FGD) dengan komisi 1 DPR RI, dan TNI Polri,” jelasnya.

Beliau menambahkan, untuk membangun suatu sistem pertahanan negara yang kuat serta bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara wilayah dan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana Nasional Indonesia tidaklah mudah dan perlu waktu yang panjang hal tersebut telah dialami bahwa untuk melaksanakan amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara pada pasal 8 tentang pembentukan komponen cadangan dan komponen pendukung masih belum terealisasi.

Lanjutnya, Dia mengatakan membangun menata serta mengelola seluruh sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional untuk pertahanan negara masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) proritas tahun 2019.

“Semoga dengan adanya undang-undang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara akan menjadikan bangsa Indonesia lebih kuat dan lebih disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia maupun meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang telah menjadi budaya dan ideologi bangsa Indonesia sekaligus menjadi benteng kekuatan pertahanan negara,” harapnya.(Rin/red)

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d