MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM– Tepat di tanggal 17 April 2019 mendatang pesta demoktasi lima tahunan di Indonesia bakal digelar serentak bersamaan yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) , Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.
Untuk menciptakan pemilu yang berintegritas jauh dari pelanggaran, diharapkan semua pihak dapat bekerjasama menjaga situasi dan menciptakan pemilu bermartabat.
Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. LM. Husen Tali, M. Pd., menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mubar untuk tidak terperangkap ke dalam politik praktis.
“Pada prinsipnya ASN harus netral dalam berpolitik, hanya perlu diketahui mereka juga punya hak politik, tetapi harus membedakan mana urusan pribadinya dan mana urusan sebagai ASN, jadi dia harus netral dan menjaga dirinya untuk tidak melakukan praktek politik praktis “, jelasnya.
Husen Tali melanjutkan, bahwa ASN yang terang-terangan berpolitik praktis, maka akan ditindak secara tegas. “Jika ada ASN yang terang-terangan berpolitik misalnya menggunakan baju partai atau baju calon legislatif, membawa APK akan ditindak tegas.” Jelas mantan dosen Universitas Muhammadiyah Kendari itu.
Husen Tali juga mengaku bahwa sejauh ini ASN di Mubar netralitasnya masih terjaga. “Belum ada laporan warga mengenai ASN di Mubar yang melakukan politik praktis. Tutupnya. (Deddy)