Politik

Ini Sanksi dan Larangan Dalam Kampanye

×

Ini Sanksi dan Larangan Dalam Kampanye

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO. COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Takalar melalui Panwaslu Kecamatan gencar sosialisasi di Media sosial tentang pelanggaran undang undang pemilu, larangan dan sanksi dalam Kampanye.

 

Click Here

Seperti yang disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Pattallassang,  Bahctiar Daeng Tangnga, “bukan hanya dia  yang melakukan pencegahan di media sosial tetapi boleh dikatakan semua Pengawas pemilu,  mulai dari Bawaslu Takalar, Panwaslu Kecamatan,  Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL)  dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).” Ucap Bachtiar Daeng Tangnga. (Rin) .

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d