MANGGAI BARAT, SEKILASINDO.COM — Hari H Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Hanya tersisa 12 hari lagi menuju saat pencoblosan, Rabu 17 April 2019 saat dimana segenap wajib pilih memilih Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota. Karena itu, kepada segenap unsur stakeholders pengawasan khususnya para pengawas tingkat desa dan tingkat TPS untuk bekerja ekstra waspada.
Pengawasan ketat dan melekat tanpa kompromi, misalnya saja soal penerangan di tempat – tempat pemungutan suara.
” Pastikan ketersedian penerangan. Harus pakai lampu yang berwatt besar agar tidak gelap. Tidak dibenarkan pakai lampu yang watt kecil. Jangan sampai ada setan – setan bergentayangan yang merusak angka – angka,” ujar Komosioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Eduardus Ndundu.
Ndundu yang menjadi salah seorang narasumber Kegiatan Bimtek Pengawas Pemilu 2019 Kecamatan Lembor di Aula Kantor Camat Lembor (Jumat, 5/04/2019) ini pun terus mewanti – wanti rekan – rekan pengawasan, terutama soal angka atau hasil pencoblosan.
” Ingat !! Apa yang tertulis tetaplah tertulis. Jangan sekali – kali merubah angka yang tertera di C1. Anda harus tegas menolak pemberian dari pihak manapun dan dalam bentuk apa pun untuk mengutak atik angka – angka itu,” kata Edu Ndundu ( Kordiv SDM ) Bawaslu Mabar.
Mengingat bahwa Pemilu 2019 adalah Pemilihan Umum paling rumit dalam sejarah Demokrasi Indonesia, ujar Ndundu, kerumitan menjadi tantangan. Ada 5 (lima) kertas suara yang harus dicoblos oleh wajib pilih yakni Surat Suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Bisa dibayangkan bagaimana kesulitan kita semua. Terutama rekan – rekan KPPS. Jaga kekuatan psikis dan fisik teman – teman dan harus senantiasa bangun koordinasi lintas stakeholders,”.
Dan karena itu pula, pemahaman aturan dan mekanisme serta fokus – fokus pengawasan sentil Ndundu, wajib dimiliki oleh semua petugas pengawasan Pemilu.
” Teman – teman harus baca dan paham UU Nomor 17 Tentang Pemilu, juga PKPU dan Perbawaslu “, tegasnya.
Soal aturan main Pemilu misalnya, terkait tahapan dan cara pengawasan pada Hari H Tanggal 17/04/2019. Pengawas, ujar Ndundu, sudah harus ada di TPS paling lambat pada Pukul 6.30. Ini ketentuan.
“Kenapa harus hadir lebih awal ? Untuk melihat dan memantau persiapan pencoblosan oleh KPPS,”ujarnya.
” Pesan saya, jangan lupa komunikasi dengan rekan KPPS untuk hadir tepat waktu di TPS. Ingatkan mereka jika belum hadir “, tambahnya pula.
Banyak topik yang disampaikan oleh Kordiv SDM Bawaslu Mabar, Eduardus Ndundu pada kesempatan Bimtek ini. Yakni soal Kampanye, Masa Tenang, dan Pemungutan dan Perhitungan Suara.
Misalnya soal kampanye. Kordiv SDM Ndundu minta agar diawasi dengan profesional.
Jadwal kampanye yang ditetapkan sejak Tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019, baik berupa kampanye di ruang terbuka pun di dalam ruangan, tidak boleh luput dari mata pengawas. Kunci kualitas pengawasan, ujar Ndundu sangat tergantung pada pemahaman aturan dan komitmen individu pengawas.
” Sekali lagi, baca UU Pemilu. Terkait tahapan kampanye, sesuaikan dengan ketentuan dalam PKPU dan terkait pengawasan kampanye, baca Perbawaslu “, tegasnya.
” Pemilu Berkualitas dan Bermartabat, terletak di pundak teman – teman pengawas. Ini hanya akan dicapai, jika teman – teman pengawas benar – benar profesional. Selamat bertugas rekan – rekan pengawas. Salam Awas “, pungkas Kordiv SDM Bawaslu Mabar, Eduardus Ndundu.
Senada disampaikan oleh Ketua Panwas Kecamatan Lembor, Marini Sunarti Lujunai.
Panwas Lembor, kata Ketua Panwas Rini sangat berkomitmen mengawasi seluruh aktivitas terkait Pemilu di Kecamatan Lembor.
“Kami tidak segan – segan menjalankan tugas kami. Misalnya mengawasi rapat – rapat politik oleh para kontestan. Diberitahu atau pun tidak, kami selalu hadir. Bahkan saat acara adat Wuat Wa’i (Adat lokal Ritual Doa Permohonan Kepada Para Leluhur), saya selalu instruksikan kepada rekan – rekan pengawas di setiap desa untuk pantau “, ujarnya.
“Teguran keras secara lisan pun, saya dan rekan – rekan pengawas akan layangkan jika ada indikasi politis dalam acara keluarga itu,” pungkas Ketua Panwascam Lembor Marini Sunarti Lujunai.
Kegiatan Pelatihan / Bimtek Pengawas Pemilu Desa / Kelurahan Kecamatan Lembor diikuti oleh 15 anggota Panwas Desa/Kelurahan se Kecamatan Lembor. Narasumber terdiri dari Kapolsek Lembor IPDA Matheus Siok, Blasius Sidun Ketua PPK Lembor, Engel Karpus Kepala Seksi Linmas dan Agustinus Suwardi selaku moderator. Disokong oleh 8 orang staff sekretariat Panwaslu Kecamatan Lembor, Metodologi Bimtek berupa Pemaparan Materi dan Tanya Jawab.