LEBAK, SEKILASINDO.COM – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang mempertegas bahwa KTP dan atau Surat Keterangan dapat menjadi syarat dalam menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019, puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara KLas IIB Rangkasbitung tampak antusias mengikuti perekaman E-KTP di Ruang Aula Pembinaan Rutan Rangkasbitung, Senin (01/04/2019).
Pelaksanaan Perekaman KTP Elektronik ini atas hasil kerjasama dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tambahan menyusul fluktuasi jumlah keluar masuk Rutan Rangkasbitung.
“Alhamdulillah, di tengah fluktuasi tambah kurang penghuni Rutan Rangkasbitung, kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Disdukcapil, KPU, PPK, PPS, maupun bawaslu agar penghuni baru bisa masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPtb), dan hari ini sebanyak 60 orang WBP melakukan perekaman, hampir separuhnya warga Lebak,” kata, Aliandra Kepala Rutan Rangkasbitung.
Ditambahkan Karutan, bahwasanya hak pilih WBP Rutan Rangkasbitung sama pentingnya dengan Hak pilih Warga diluar Rutan, jadi 1 suara saja sangat penting untuk kita akomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti.
“insyaallah pada pelaksanaan pemilu 17 April nanti, tidak ada WBP yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, kecuali yang belum memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan yang berlaku, kami berharap dari semenjak proses sampai waktunya nanti dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib” Harap Karutan.
Hal senada dijuga disampaikan Sekertaris Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Ahmad, membenarkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan pihak Rutan untuk melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik.
“Tahap pertama kami sudah laksanakan perekaman di bulan Januari, kami komitmen terhadap pelayanan jemput bola perekaman E-KTP, karena ini adalah bagian dari administrasi kependudukan. Insyallah fluktuasinya warga Rutan tidak menjadi halangan, karena kami selalu bertukar informasi dan Data baik, sehingga apa yang diharapkan kepala Rutan, juga sama dengan apa yang kami harapkan, yaitu dalam pemilu seluruh Warga Rutan dapat menggunakan hak pilihnya,” Ujar H. Ahmad.
Diketahui informasi bahwa dari 60 orang WBP yang melakukan perekaman, merupakan penghuni Rutan baru, 30 orang berasal dari Kabupaten Lebak dan 30 Orang lainnya berasal dari Luar Wilayah Lebak dan Banten.
Dra