Daerah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Sinjai Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI

×

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Sinjai Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa SH LLM menghadiri dan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).

Click Here

Acara ini dirangkaikan dengan Seminar Pelayanan Publik yang bertema “Menyongsong Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Desa yang Efektif, Akuntabel dan Bebas Maladministrasi.

Laporan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, M.Subhan Djoer menyampaikan bahwa dengan adanya MoU ini maka koordinasi antara ombudsman dengan seluruh pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan penyelesaian laporan masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Laporan masyarakat mengalami peningkatan artinya ada kecenderungan masyarakat semakin berani melaporkan, dimana institusi yang pernah dilaporkan belum tentu tidak baik dan yang tidak dilaporkan belum tentu baik, ekspektasi masyarakat jauh dari kemampuan ombudsman, untuk itu MoU ini dilakukan, sehingga dengan MoU ini laporan masyarakat dapat segera ditindaki dengan harapan dan komitmen, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi pelayanan publik terbaik di Indonesia,” jelasnya.

Sejumlah Bupati/Walikota yang melakukan penandatanganan yaitu, Selayar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Sidenreng Rappang, Soppeng, Luwu, Pinrang, Barru, Pangkep, Maros, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Pare-Pare, dan Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof.Dr.Ir.Nurdin Abdullah, M.Agr, menyampaikan bahwa ombudsman telah memberikan motivasi kepada daerah, ombudsman hadir dengan tagline, jika dapat dipermudah mengapa dipersulit.

“Salah satu kunci dari yang telah dilaksanakan hari ini adalah ingin agar pelayanan yang cepat dan mudah, laporan masyarakat ke ombudsman semakin kecil, serta guna meningkatkan inovasi serta daya saing daerah Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai ketika membuka acara seminar menyampaikan bahwa dengan adanya MoU ini maka institusi melayani rakyat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH, LLM menyambut baik adanya MoU ini dan mengharapkan semoga dengan adanya MoU ini pelayanan publik di Kabupaten Sinjai dapat semakin ditingkatkan untuk peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Sinjai

Hadir dalam acara ini adalah Ketua Ombudsman RI, Para Anggota Forkompida Sulsel, serta Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Plt.Asisten Administrasi Pemerintahan, Kabag.Hukum dan HAM, Kabag.Umum dan Protokol, Kabag Organisasi dan Tata Laksana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabag.Humas.

(Aswin Rasyid)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d