JAK-BAR, SEKILASINDO.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 2 pelaku DPO kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Kebon Jeruk Jakarta Barat yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra pada senin lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, menjelaskan, Kedua pelaku yang berhasil diamankan Ai alias Kl (20) dan Mm alias Tompel (27) ditangkap di dua tempat berbeda diantara nya pelaku Ai alias Kl ditangkap ditempat persembunyiannya di Jalan Gunung Galunggung 12 Blok E13 Gang Satro RT05 RW15, Kelurhan Cengkareng, Jakarta Barat pada 14 Maret 2019.
“Sedangkan Mm alias Tompel ( MD), berhasil kami amankan di daerah CNI Kembangan,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).
Kapolres mengungkapkan, saat pelaku Mm als Tompel (27) hendak akan dilakukan penangkapan, tiba tiba pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam jenis celurit yang disimpan pelaku di balik tas tersangka tersebut.
“Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku, namun saat dibawa ke rumah sakit, nyawa pelaku tidak dapat tertolong,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu SIK menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan ke dua Pelaku DPO ini, lantaran kedua pelaku merupakan otak pelaku Geng Gabores yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra saat melakukan aksi sadisnya di Jalan Daan Mogot, jakarta Barat pada Senin yang lalu.
“Adapun Peran pelaku Mm als Tompel (MD) merupakan Otak pelaku dari ke 4 pelaku anggota geng motor Gabores yang berhasil kami amankan, dimana Mm als Tompel merupakan otak pembunuhan terhadap Korban Ivan Surya Saputra di Jalan Daan Mogot, dimana dirinya merupakan orang yang membentuk karakter dari ke 4 pelaku Geng Gabores yang kami amankan sehingga melakukan tindakan keji terhadap korban,” tutur Edi.
Edi menambahkan, terkait tindak tanduk Geng Gabores ini, akan disampaikan saat Release siang nanti.(Ash/red)