HuKrim

Akhirnya, Terduga Pelaku curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Tim Pengasus Polres Jeneponto

×

Akhirnya, Terduga Pelaku curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Tim Pengasus Polres Jeneponto

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad bersama unit Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda Sunardi S Pd berhasil membekuk diduga pelaku Curanmor Lintas Kabupaten.

Pelaku berhasil diamankan dengan peluru yang berhasil menembus lutut dan betis kirinya akibat berupaya melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan dari Polisi saat sedang melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti.

Click Here

“Pelaku berupaya merontak dan mendorong personil, sehingga kita memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengidahkan, sehingga personil melumpuhkan lutut dan betis kiri, kemudian pelaku mendapat perawatan medis di Rumah Sakit di Jeneponto,” terang Aipda Rasyad.

Berdasarkan informasi sebelum penangkapan, pihak Polres menerima laporan telah terjadi pencurian sepeda motor berdasarkan DASAR KAP : LP/B/232/VII/2017/SPKT pada Jumat (7/7/2017) lalu.

Kronologi kejadian, korban saat itu sedang berada di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang untuk menjaga nenek yang sedang dirawat inap di Rumah Sakit, namun keesokan harinya, saat korban akan keluar Rumah Sakit mendapati motornya tidak ada pada saat dia memarkirnya, sehingga korban melapor ke Polres.

Menerima laporan tersebut, Tim Pengasus Polres Jeneponto segera olah TKP dan mengidentifikasi melalui saksi dan CCTV yang berada di pintu masuk Rumah Sakit.

Dari hasil penulusuran pihak Polres menemukan bukti hasil rekam CCTV yang diduga pelaku terlihat saat sedang mendorong motor RX King sesuai dengan laporan motor korban yang hilang.

Sehingga dari hasil penyelidikan dan informasi tersebut, diketahui bahwa diduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial HA Alias BU (25) Alamat Kampung Sapiri, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Namun diketahui diduga pelaku sedang berada di Jalan Sudirman, Desa Aliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dari informasi itu, pihak Polres Jeneponto berkoordinasi dengan Tim Unit Resmob Polda Sulsel.

“Pelaku curanmor terlihat berada dipinggir jalan sehingga personil bergerak cepat menghampiri kendaraan pelaku dan menangkapnya,” kata Aipda Abd Rasyad.

Dari hasil interogasi Resmob Polda Sulsel, pelaku telah mengakui dan membenarkan bahwa dirinyalah yg telah melakukan pencurian sepeda motor yamaha RX KING di Jeneponto, bahkan pelaku mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa tempat, diantaranya;

1. Sepeda motor yamaha N-MAX di Jeneponto

2. Suzuki Satria dekat mesjid Agung di Jeneponto.

3. Yamaha Jupiter Z depan stadion Kabupaten Jeneponto.

4. Honda Supra di Jeneponto

5. Yamaha Jupiter Z di Jeneponto

6. Yamaha Vega R di Jeneponto

Serta beberapa TKP lainnya di berbagai wilayah termasuk kota Makassar sebanyak 25TKP.

“Pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri sepada motor RX KING, bahkan dia mengakui di beberapa titik di Jeneponto dan Makassar 25 TKP Dalam melakukan aksi pencurianya,” ungkap Aipda Abd Rasyad.*(Fir)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d