HuKrim

Tipu Ratusan Juta, Pria ini Dibekuk Tim Pengasus Polres Jeneponto di Kota Kendari

×

Tipu Ratusan Juta, Pria ini Dibekuk Tim Pengasus Polres Jeneponto di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Oknum wartawan berinisial HM alias AC (50) yang merupakan warga Kelurahan Mamajang, Kota Makassar, tak berkutik saat Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abdul Rasyad bersama team Resmob Polda Sulsel dan di backup oleh Resmob Polda Sultra.

HM diringkus setelah shalat Jumat di salah satu masjid tepatnya di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Lepo Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Jum’at (15/3/2019).

Click Here

Pelaku diamanakan atas tindak pidana penipuan dengan dasar Kap: LP / B / 69 / II / Sulsel / Res Jeneponto. SP. Kap / 19 / III / 2019.

Aipda Abdul Rasyad menjelaskan kejadiannya, bahwa pelaku mengatasnamakan dirinya Kapolda dan Dansat Brimob dengan menjanjikan kepada korban untuk meluluskan jadi anggota Polri.

“Korbannya itu seorang petani, warga Kampung Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Korban menyerahkan uang sebesar Rp. 240.000.000 (dua ratus empat puluh juta),” ucapnya.

Atas laporan tersebut, tim kemudian melakukan penelusuran sampai mendapat titik terang tentang keberadaan pelaku.

“Akhirnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara sehingga kami pun berangkat ke Kota Kendari dan berkoordinasi ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di back up,” katanya.

Lanjut dia, saat tiba di wilayah hukum Mapolda Sultra pihaknya kembali berkoordinasi dengan Resmob Polda Sultra untuk mencari keberadaan pelaku sesuai baket yang dikumpulkan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah shalat jum’at disalah satu masjid tepatnya di jalan Budi Utomo, Kota Kendari,” sebut dia.

Dikatakan, dari keterangan masyarakat bahwa pelaku sudah dua Minggu tinggal di masjid ikut dengan jamaah tabligh.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatanya. Tak pikir panjang lagi kami langsung bawa ke kantor Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” pungkas Rasyad.*(Fir)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d