GOWA, SEKILASINDO.COM- Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menghadiri acara talkshow Group Wartawan Media Online (GoWA-MO) Jumat (8/3/2019) dimana kehadirannya di acara talk show ini, mewakili Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin, di Cafe Jaman Now, jalan Tumanurung, Kelurahan Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Acara yang diselenggarakan oleh GoWa Mo dengan bertemakan “Peran media dalam pemberantasan korupsi” ini ditanggapi oleh Kombes Pol Dicky, baginya peran media dalam pemberantasan korupsi itu boleh- boleh saja.
“Asalkan didalam pemberitaan itu harus menggunakan kata dugaan, karena statusnya itu belum jelas dan terbukti. Makanya harus berdasarkan asas praduga tak bersalah,” jelasnya saat dipertanyakan oleh host GoWA-MO, Asrul kepada Dicky.
Ia juga menerangkan, intinya setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap, tidak menghakimi seseorang dengan pemberitaan.
“Kalau kami dari pihak Kepolisian mendukung peran media dalam memberantas korupsi, sepanjang penulisannya itu benar,” ucap Dicky Sondani.
Ia juga menambahkan jangan kita membuat berita fitnah tanpa alat bukti dan sumber yang kuat, prinsip hukum harus dijunjung.
Memang kasus korupsi, narkoba, terorisme, itu merupakan kasus yang seksi, tetapi didalam pemberitaan kita harus menggunakan kata dugaan.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, yang juga mewakili Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang tidak sempat hadir, disebabkan ada kegiatan yang sangat penting. Sehingga melalui Arifuddin Saeni, menyampaikan kepada GoWa MO, permohonan maafnya karena tidak bisa datang ke acara talkshow.
Ia juga sangat mendukung kegiatan yang digelar oleh GoWa MO, menurutnya peranan Pers dalam pemberantasan korupsi itu sangat penting sekali.
“Karena tugas dan fungsinya Pers sebagai kontrol sosial, telah mengawal kita didalam pemerintahan,” ucapnya yang pernah juga bergelut dibidang jurnalistik.
Tetapi didalam mengungkap fakta didalam pemberitaan, kita harus melakukan investigasi sebelumnya, perlu dikroscek dicari kebenarannya.
“Jadi harus ada sumber yang kuat, jangan sampai setelah kita membuat berita tanpa ada sumber, itu bisa menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu, dan rananya bisa masuk pidana,” tutupnya. (Shanty)