Daerah

Sejumlah Penerima Manfaat Program RTLH Di Tanjungan Ucapkan Terima Kasih

×

Sejumlah Penerima Manfaat Program RTLH Di Tanjungan Ucapkan Terima Kasih

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM- Sebanyak 20 rumah Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, sudah selesai dilaksanakan dan siap layak huni.

“Sejumlah warga penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijumpai di kediaman masing-masing, mengaku bersyukur dengan sudah selesainya pembangunan rumahnya”.

Click Here

Taryono salah satu warga Kampung Cisangku RT O2 RW 01 Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, mengaku bersyukur kediamannya sudah dibangun.

“Alhamdulillah, rumah saya sudah layak untuk ditempati. Saya berterima kasih kepada Pemerintah Desa dan Pemprov Banten yang sudah membangun rumah saya,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan oleh Darwis salah satu penerima program RTLH di Desa Tanjungan. Dirinya merasa sangat berterima kasih atas pengajuan Kinerja Sekertaris desa, tempat tinggalnya kini sudah layak untuk dihuni.

“Saya sangat berterima kasih kepada Sekretaris desa Tanjungan, Deni Ahyani yang sudah membantu saya, agar supaya rumah saya layak untuk ditinggali. Alhamdulillah, sekarang rumah saya sudah selesai dan sudah layak untuk ditinggali,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah warga lainnya penerima program RTLH mengaku sangat berterima kasih. Menurut mereka, tanpa difasilitasi oleh Sekdes Tanjungan, Dinas Perkim Provinsi serta Pemerintah Provinsi Banten, pembangunan kediaman kami, tidak akan terbangun.

“Mungkin tanpa bantuan sekertaris desaTanjungan, Dinas Perkim Provinsi, pembangunan kediaman kami tidak terlaksana. Dan alhamdulillah, sekarang kediaman kami sudah dibangun, dan layak untuk dihuni,” ujar mereka.

Secara terpisah Sekertaris Desa Tanjungan, Deni Ahyani membenarkan bahwa pembangunan RTLH sudah selesai. “Kami berharap, program tersebut bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya”. Harap Deni Ahyani, Kamis (7/03/19).

“Rumah adalah merupakan kebutuhan primer sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Dan apabila rumah tidak layak huni tersebut tidak terpenuhi, berakibat terjadinya gangguan psikologis dan kesehatan. Maka dari itu, program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sangat penting bagi masyarakat,” kata Yani

Yani menambahkan, adanya keterbatasan anggaran, sehingga bantuan dari provinsi hanya dapat memperbaiki 20 rumah dan untuk satu rumah masih belum selesai kita sedang berupaya. (Hadi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d