Daerah

Perusahaan Tambak Udang di Cikeusik Diduga Belum Kantongi Izin dari Pemerintah Daerah Pandeglang

×

Perusahaan Tambak Udang di Cikeusik Diduga Belum Kantongi Izin dari Pemerintah Daerah Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Lokasi Tambak Udang di Kampung Cikujang Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM-Sejumlah perusahaan tambak udang milik perorangan yang sudah  beroperasi di Kampung Cikujang Desa Tanjungan  Kecamatan Cikeusik,  Menurut informasi tambak itu diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah.

Berdasarkan pantauan sekilasindo.com dini hari Selasa (5/3/2019). Di lokasi tersebut tidak ada yang menunjukkan kepemilikan perusahaan tambak itu, sebab dari lokasi tidak di temukan nama palang perusahaan yang mengelola tambak itu.

Click Here

Di konfirmasi Tatang Warga setempat sekaligus sebagai keamanan di tembak itu ia mengatakan, ini tambak  PT Buana1 namun  saat di tanya soal palang kepemilikan dari perusahaan mana dirinya mengaku perusahaan ini memang belum memasang papan informasi nama perusahaan,

” Memang harus di pasang palang perusahaan itu,  mungkin belum beres. Saya disini sudah satu tahun, tambak ini baru berdiri satu tahun, dan penanaman benih udang juga baru kemarin pada bulan Februari tahun 2019,” kata Tatang.

Kata dia, pengelola tambak itu asalnya dari Bandung pak Riswana, dan Humas nya itu, asli orang sini yakni Hotib, dan Hotib juga sebagai guru di binuangeun.

” 15 Kolam dengan ukuran lebar kali panjang 40 meter kali 40 meter, dan tambak ini kurang lebih 50 meter dari bibir pantai, dan benih itu benih udang fanamy,” Ujarnya.

Sementara di konfirmasi terpisah Camat Cikeusik,  Dani Ramdani melalui telepon genggam, Membenarkan bahwa di lokasi itu  ada beberapa tambak, bahkan  yang  sudah pihak nya cek ada 3 yang dah ada izin lingkungannya, Namun untuk yang lain masih proses di perijinan.

“Dari dua duanya, camat hanya mengetahui izin lingkungan yang ditandatangani masyarakat dan desa,” katanya

Pihaknya juga mengaku tidak semua mengetahui tambak di Cikeusik ini, karena  tambak banyak yang tidak hapal. Lantaran dirinya masuk Kecamatan Cikeusik sebagai Camat tambak sudah banyak yang jadi atau beroperasi.

” Lebih enak, sekilasindo.com masuk ke dinas perijinan terus ke DLH dan Satpol PP Kabupaten, karena tambak itu langsung dengan pihak yang bersangkutan,” tukasnya.

Sampai berita ini di publikasikan sekilasindo.com masih berusaha untuk bisa konfirmasi dengan Humas setempat dan pihak pengelola tambak itu lantaran di lokasi keduanya tidak ada di tempat.*(Hadi).
.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d