DaerahHuKrim

Sekdes Tanjungan Bantah Kalau Dikatakan Korupsi Upah Tenaga Kerja 

×

Sekdes Tanjungan Bantah Kalau Dikatakan Korupsi Upah Tenaga Kerja 

Sebarkan artikel ini
Sekdes Tanjungan,  Deni

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM-
Sekretaris Desa Tanjungan, Deni membantah kalau dikatakan rumah tidak layak huni (RTLH) di Tanjungan masih banyak kekurangan bahan material dan ada pemotongan pembayaran upah kerja.

“Pembayaran itu sudah sesuai, untuk lima orang pekerja yakni tukang  Rp. 100 ribu, nandor tukang Rp. 105 ribu, dan tiga Helper (Kunek) Rp. 75 ribu, dan masa kerjanya kurang lebih 32 hari kerja.” tampik Sekdes

Click Here

Selain itu, dirinya mengaku bahwa untuk pembayaran upah kerja semuanya sudah selesai dan tidak ada masalah. Dari 20 unit penerima manfaat program itu, hanya ada satu rumah yang belum selesai hingga sekarang,” Kilahnya.

Dimana sebelumnya diberitakan bahwa program peningkatan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2018 dari Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR-KP) yang dikerjakan CV. Sinar pdg karena dia sebagai pemenang lelang 20 UNIT Pagu Rp 1.000.000.000,00.

Hanya saja, salah satu penerima manfaat, Rabani (60) tinggal di kampung Pasir Kaliki, Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, mengaku kecewa dengan oknum Perangkat Desa, lantaran program ini tidak sesuai dengan hasil musyawarah yang telah disepakati di Panimbang. Sehingga kuat dugaan telah terjadi penyimpangan pada anggaran tersebut. Kesal Rabani, Selasa (5/03/2019).

“Didalam musyawarah itu, telah disepakati dan berjanji oleh pihak pelaksana untuk mengerjakan sampai selesai dan masyarakat hanya terima kunci dan pembayaran tenaga kerjanya sebesar  Rp. 15 juta.”

Namun sangat disayangkan karena faktanya tidak sesuai dengan hasil perjanjian. Sehingga rumah kami sampai sekarang belum selesai dikerja,  sebab masih banyak kekurangan bahan material.

Tentunya kami sangat kecewa dan merasa dirugikan oleh pelaksana
karena ini tidak sesuai dengan perjanjian pada saat musyawarah di Panimbang. Saat ini kondisi rumah saya terlihat masih banyak bahan material yang dibutuhkan karena dindingnya belum di aci dan plester tembok belum juga selesai. Ungkapnya

Selain dari itu kayu genting yang diantarkan itu tidak cukup. Pihaknya juga mengaku bahwa pembayaran ongkos kerja itu di terima dari Sekdes Tanjungan hanya Rp.10 juta itupun uangnya untuk membeli kekurangan bahan material.

“Uang yang diserahkan kepada tenaga kerja empat orang, itu hanya Rp. 7 juta sisanya itu untuk bahan material dan pembayaran hutang di warung sisa makan orang kerja. Dan hingga kini rumahnya belum selesai juga karena materialnya terlalu banyak yang kurang. Jumlah pekerja enam orang, empat orang tenaga kerja dari luar , tapi saya bersama anak saya hingga sampai finishing kerja tidak pernah mendapatkan upah,” Imbuhnya. (Hadi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d