HuKrim

Habisi Nyawa Caleg Partai Berkarya, Layape Dipenjara Seumur Hidup

×

Habisi Nyawa Caleg Partai Berkarya, Layape Dipenjara Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini

BALIKPAPAN, SEKILASINDO.COM – Layape dihukum penjara seumur hidup oleh PN Banjarmasin, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia terbukti menghabisi nyawa caleg Partai Berkarya, Edy Rachman.

Click Here

Sebagaimana dikutip dari website PN Banjarmasin, Kamis (28/2/2019), kasus bermula saat Edy ditemukan tewas mengenaskan pada 9 September 2018 dini hari. Tubuh caleg Dapil Balikpapan Utara itu bersimbah darah dengan luka penuh tusuk.

Mayatnya ditemukan mengenaskan di parit di Jalan MT Haryono, Balikpapan dengan sepeda motor tidak jauh dari dirinya.

Polisi mengusut kasus tersebut dan menetapkan Layape sebagai tersangka. Terungkap di persidangan bila Layape benar yang menghabisi nyawa Edy.

“Menjatuhkan pidana penjara hukuman penjara seumur hidup,” kata ketua majelis hakim I Ketut Mardika membacakan vonis putusan pada Rabu (27/2) kemarin.

Sumber : news.detik.com

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d