DaerahPolitik

Bawaslu Pasangkayu Turunkan APK Calon Pemilu 2019

×

Bawaslu Pasangkayu Turunkan APK Calon Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasangkayu turun melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang terpasang di sejumlah tempat umum di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Click Here

Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Triandi mengatakan, kami telah turun dan melakukan penertiban APK dibeberapa titik di daerah yang diduga melanggar pemasangan baliho para caleg.

“Puluhan APK yang telah diturunkan dan itu dibagian wilayah Sarjo, Bambaira serta sekitar kota Pasangkayu,”ujarnya.

Ardi juga sampaikan, siang ini, kami akan melanjutkan kembali penertiban APK di wilayah Pasangkayu sampai ke Kecamatan Tikke Raya.

“Penertiban APK berdasarkan himbauan yang disampaikan oleh Bawaslu Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan nomor surat 063, maka Bawaslu Pasangkayu bersama Pol pp dan aparat kepolisian turun menertibkan (APK-red) yang diduga melanggar aturan,”urainya.

Lebih lanjut, pemasangan APK sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemasangan APK di tempat umum.

“Jadi, kami akan lakukan penertiban APK selama dua hari mulai sejak rabu 27-28 februari untuk menurunkan Baliho yang diduga melanggar aturan, seperti ditempat ibadah, gedung fasilitas pemerintahan, gedung sekolah, pohon dan tiang listrik,”terangnya.(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d