TAKALAR, SEKILASINDO.COM- Kehadiran LIDIK PRO ditengah-tengah masyarakat karena saat ini dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat Dusun Maccini Ayo Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Minggu (24/2/2019).
LIDIK PRO (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara), peduli dengan masyarakat, olehnya itu diminta kepada Kapolres Takalar agar kiranya dapat mengkroscek lokasi tambak udang dan mengusut tuntas kasus tambak udang tersebut yang dianggap tidak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup.
“LIDIK PRO Takalar berniat baik kepada masyarakat Dusun Maccini Ayo untuk membantu menyelesaikan persoalan tambak udang tersebut.
Adi, Anggota LIDIK PRO menegaskan bahwa terkait tambak udang itu memang layak untuk dihentikan dan di tutup, karena dekat dari pemukiman warga, jika dibiarkan terus menerus beroperasi, maka kedepannya akan merembes ke sumur warga yang lainnya.
“tegasnya
” Masyarakat Dusun Maccini Ayo tidak menghalangi seseorang untuk membuat usaha dan mari bijak pahami bersama agar si Pemilik Usaha dapat mempertimbangkan serta diperhatikan dampaknya masa yang akan datang, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait hal tersebut.”harapnya LIDIK PRO Takalar. (Shanty)