MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM-Kepolisian Resort (Polres) Muna melalui Polisi Sektor (Polsek) Tiworo Tengah dan Sawerigadi menunjukkan rasa kepedulian terhadap korban pencabulan RA (12) yang dilakukan oleh ayah kandungnya E (51) di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan memberikan santunan sembako.
Sebelumnya RA beserta ibunya SR (32) dikabarkan diusir dari rumahnya sendiri oleh keluarga ayahnya yang diduga tidak terima dengan pelaporan Ibu korban kepada pihak kepolisian.
IPDA Muh. La Uhil selaku Kapolsek Tiworo Tengah, mengatakan sangat prihatin dengan kejadian itu, Kapolsek juga berjanji akan segera menyikapi kejadian ini.
“Saya akan kesana, bertemu pelaku pengusiran dan menyampaikan bahwa rumah itu adalah milik Ibu korban, tidak bisa main usir-usir saja,” tegasnya.
Dikatakannya, bantuan Sosial berupa sumbangan sembako ini sebagai bentuk kepedulian Polri untuk sekedar meringankan beban korban dan keluarganya, ujar IPDA Muh. La Uhil, Sabtu malam (23/02/2019).
Iapun berharap kepada korban dapat memanfaatkan bantuan yang disalurkan.
“Jangan dilihat dari nilai harganya tapi kami memberi bantuan untuk berbagi yang didasari dengan ikhlas karena Allah,” terangnya.
Disaat bersamaan, Kapolsek Tiworo Tengah dan Sawerigadi beserta anggota kepolisian dari Polsek Tiworo Tengah menyampaikan prihatin atas kejadian yang menimpa RA dan berharap tetap tabah dan sabar menerima cobaan ini.
Di tempat yang sama, Ibu Korban, Sulastri Rahayu mengaku sangat terbantu atas santunan dari Polsek Tiworo Tengah dan Sawerigadi.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Muna dalam hal ini Polsek Tiworo Tengah dan Polsek Sawerigadi yang sudah peduli terhadap kami. Semoga bantuan ini menjadi amal baik dan mendapat gantinya,” tutupnya SR bersama RA.
Penulis: Acriel