TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Untuk meningkatkan pelayan di Pemkab Takalar. Masyarakat kini dapat melakukan perekaman e-KTP ditempat tinggal masing-masing berkat adanya mobil keliling perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Takalar.
Pelayanan perekaman keliling e-KTP ini melayani perekaman ke seluruh desa di kabupaten Takalar.
Perekaman ini selain diperuntukkan bagi warga yang kesulitan akses transportasi untuk melakukan perekaman di kantor Dinas Dukcapil, pelayanan ini juga secara khusus diperuntukkan bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP karena beberapa kendala seperti sakit (dan lansia.
Manfaat pelayanan jemput bola menggunakan mobil keliling ini telah dirasakan warga. Di Desa Punaga, Kecamatan Mangngarabombang misalnya, sebanyak 44 warga ikut melakukan perekaman e-KTP. Salah satu yang ikut perekaman merupakan warga yang sakit (lumpuh).
Kepala bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil, Ayatullah Rawatib, mengatakan layanan jemput bola ini sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas layanan dokumen pendudukan.
“Selain karena menjelang Pemilu, dimana Dukcapil harus membantu penyelenggara untuk memastikan seluruh wajib pilih ber KTP el, juga merupakan Amanah Permendagri no. 19 tahun 2018 Tentang peningkatan kualitas layanan dokumen kependudukan,” Jelasnya, Sabtu (23/2/2019).
Ayatullah menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan visi pemerintah kabupaten Takalar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat menuju masyarakat yang unggul, sejahtera dan bermartabat.(*).