
TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Korban Kecelakaan yang terjadi pada Rabu, (30/1/2019) lalu, Rian Nur Fadillah bersama Fitri Amaliah saat mengedarai Motornya (Nopol DD 6268 CF) hingga saat ini kondisinya masih terkulai lemas dan belum bisa berjalan.
Diketahui kecelakaan tersebut merupakan tabrakan maut yang terjadi di poros Mangarabombang melibatkan antara pengedara mobil merk Hyundai warna Biru (Nopol DD 1847 ME) dan motor yang digunakan Rian dan Fitri.
Dimana kedua korban diketahui masing-masing beralamat di Dusun Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang.
Dari kecelakaan tersebut kondisi pelajar SMA 2 Takalar ini, hingga saat ini belum bisa beraktifitas seperti sedia kala akibat luka yang masih diderita pada bagian paha.
Hingga orang tuanya, menduga kuat anaknya (Rian Nur Fadillah) mengalami cacat seumur hidup, dan berharap penegak hukum agar segera menangani kasus ini secara serius.
Seperti yang dijelaskan oleh Arman Daeng Nai, Ayah dari Rian Nur Fadillah bahwa, sejak 23 hari yang lalu pasca tabrakan hingga saat ini belum ada titik terang dari pihak yang bersangkutan.
“Saya pernah ketemu dengan yang bersangkutan yang merupakan saudara pelaku atas nama SulKifli namun hanya mampu membayar kerugian 10 juta yang di bagi dua orang yakni Rian Nur Fadillah bersama Fitri Amaliah tapi saya tidak sepakat karena tidak sesuai dengan biaya pengobatan yang tiap 3 hari kontrol ke rumah Sakit, belum juga terhitung dengan biaya motor yang dikendarainya,” ungkapnya, Jumat (22/2/2019).
Selain itu dia juga menjelaskan anaknya hingga saat ini belum juga bisa mengikuti mata pelajaran di sekolah karena belum bisa berjalan.
“Kalau tidak dibantu dan sudah terancam tidak bisa lagi mengikuti simulasi hingga ujian sekolah,” jelas Arman Daeng Nai.
Penulis : Araswandi