MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM – Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tambahan penghasilan melalui tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Bupati, Senin (18/02/2019).
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada mengatakan, dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Sultra, Mubar yang merupakan DOB ASN nya mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan ini.
Ia menambahkan pemberian tunjangan ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi dirinya bersama wakilnya Achmad Lamani dalam rangka menjalankan visi dan misi sampai masa jabatannya berakhir.
“Saya dan Achmad Lamani konsisten dengan tambahan penghasilan untuk seluruh ASN lingkup Pemda Mubar dari sisi kesejahteraan mereka. Saya berharap tunjangan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya,”.
Dikatakannya, dana pemberian tunjangan ini, pihaknya sudah menyisipkan setiap tahunnya sebesar Rp 7-8 miliar untuk tunjangan perbaikan perghasilan ASN ini.”Tunjangan ini berbeda dengan gaji pokok ASN. Ujar, Rajiun.
Kata Rajiun, Adapun tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN tersebut bervariasi yakni untuk pejabat eselon II sebesar Rp 1,2 juta, eselon III sebesar Rp 900 ribu, eselon IV sebesar Rp 600 ribu dan staf sebesar Rp 500 ribu.
“Jadi saya tegaskan tunjangan TPP ini beda dengan gaji ASN. Tunjangan TPP dipisahkan dengan gaji mereka, jadi masing-masing tersendiri. Dengan diberikannya tunjangan ini, ASN yang menerima TPP ini dapat memberitahukan kepada keluarganya di rumah,” ungkapnya.
“Selamat kepada seluruh ASN lingkup Pemda Mubar bahwa hari ini menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). ucapnya. Rajiun menyebut, bukan hanya ASN yang akan diberikan TPP ini, tetapi juga akan memberikan TPP kepada CPNS yang telah lulus seleksi.
“Insyaallah kita juga akan memberikan tunjangan TPP ini kepada CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetapi ketika mereka sudah 100 persen menjadi ASN lingkup Pemda Mubar,” jelasnya.
Panglima BSB Sultra ini, menyampaikan jikq tunjangan yang diberikannya ini jangan di lihat besar atau kecilnya. Tetapi ini, sebagai bentuk perhatiannya dalam rangka menunjang apa yang menjadi kebutuhan ASN di Mubar.
“Semoga dengan tunjangan ini, dapat memperbaiki disiplin dan kinerja seluruh ASN di lingkup Pemda Mubar. Pemberian TPP ini baru terjadi di Kabupaten Muna Barat dan semoga di kabupaten/kota lain bisa mengikutinya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, jumlah ASN yang menerima TPP ini yakni untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) berjumlah 34 orang, pejabat administrator (eselon III) berjumlah 143 orang, pejabat pengawas (eselon IV) berjumlah 425 orang dan staf berjumlah 395 orang. (Acriel)