LEBAK, SEKILASINDO.COM – Proyek pembangunan jalan dan jembatan tepatnya di pedesaan Kp. Panenjoan – Kp. Senang hati, Desa Senang Hati Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang baru rampung dikerja kini kembali rusak, Kamis (14/2/2019).
Diketahui Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Jaya Giri Putra dengan nilai anggaran Rp. 3.858.860.000 tahun 2018. Namun diduga menggunakan material yang berkualitas buruk sehingga terbukti belum lama rampung kini sudah rusak kembali.
Menurut Tokoh masyarakat Desa Senanghati, Ato merasa kesal terhadap kontraktor PT JGP tersebut karena kerjaan nya menurut Ato asal-asalan dan amburadul.
Bahkan kata Ato, pihak pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lebak dinilai menutup mata, padahal jelas pembangunan jalan itu di kerjakan asal-asalan tapi tidak ada perbaikan.
“kami selaku warga sangat mengkhawatirkan bahwa mungkin pemerintah daerah takut terhadap kontraktor dan tidak keberpihakan terhadap kami.” cetus Ato.
“Perlu kita ingat bahwa yang dibangun itu adalah dari uang rakyat dan dari berbagai sumber pajak, distribusi lainnya,” tambahnya.
Kalaupun pihak kontraktor enggan bertanggungjawab terhadap proyek itu, Pemda juga jangan membiarkan jalan tersebut rusak parah, terlebih hingga kini jalan tersebut belum ada celah di renovasi.
“Bukankah anggaran untuk pemeliharaan itu ada. Oleh karena itu, kami minta agar KPK/BPK/BPKP segera turun dan investigasi ke lapangan,” pungkas Ato.
Terpisah, Bucek aktivis Lebak Selatan (BakSel) menegaskan agar pihak terkait segera perbaiki jalan yang rusak.
“Baru seumur jagung sudah rusak, jelas kualitasnya buruk, selain untuk segera diperbaiki, kami minta agar kontraktor diberi sanksi, kalau pemerintah bersikap diam, akan menjadi pertanyaan besar atas sikapnya,” tegasnya.(UI/Hadi)