PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM- Program Keluarga Harapan di Desa Tembong Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Hamdiah dinilai lalai dan terkesan tidak serius menjalani tugas sebagai pendamping.
Bukannya pendamping PKH itu harusnya bisa mendampingi di saat adanya pencairan untuk mencegah terjadinya pungutan liar terhadap penerima manfaat. Namun kali ini beda Pendamping tidak hadir dan mendampingi di saat adanya pencairan. Sehingga terjadi pungutan yang di lakukan oleh ketua kelompok penerima manfaat program.
Pungutan liar yang telah terjadi di desa Tembong yang diduga dilakukan oleh ketua kelompok penerima manfaat program. Dimana pungli itu setiap penerima manfaat di potong sebesar 10 persen
Hal itu sesuai dari pengakuan pendamping saat di konfirmasi sekilasindo.com. Hamdiah Pendamping Desa PKH mengaku bahwa dirinya tidak menyaksikan langsung pembagian uang yang diterima oleh penerima manfaat program keluarga harapan.
Bahkan dirinya juga mengakui bahwa memang ada anggota yang dipotong dengan jumlah tersebut. Namun hanya menghimbau tapi tidak menerima laporan dari pengaduan peserta penerima manfaat program keluarga harapan.
“Ya saya hari Jum’at kemarin sudah mengimbau kepada semua ketua kelompok karena sudah ada pengaduan dari peserta penerima program. Adanya pungutan,” Akunya.
Setalah adanya pemberitaan di online sekilasindo.com pendamping baru memanggil ketua kelompok program keluarga harapan itu.
“Dari hasil pemanggilan itu, KPM-PKH bahwa terjadi pemungutan. Tapi kini sudah di kembalikan lagi.” Kilah Hamdiah (De/Hadi)