BANTAENG, SEKILASINDO.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup sebagian badan jalan di depan kantor Bupati Bantaeng, (11/2/2019), Senin.
Melihat kondisi itu, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin langsung mendatangi para pengunjuk rasa hingga berjalan kaki sekitar 100 meter dari kantor bupati menuju jalan raya untuk menemui para pengunjuk rasa. Beliau berbicara dengan menggunakan megaphone dan menyampaikan jika aspirasi itu telah diterimanya.
“Saya telah menerima aspirasi ini. Insyaallah kita akan pelajari,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah bagian dari cara menyampaikan pendapat di muka umum. Meski demikian, dia berharap aksi tersebut tidak mengganggu kepentingan orang lain.
“Saya berharap kegiatan ini tidak mengganggu kegiatan teman-teman yang lain,” jelasnya.
Ilham Azikin lalu berpamitan kepada para pengunjuk rasa tanpa membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
Beliau mempersilahkan mahasiswa melanjutkan aksinya. Berselang beberapa lama para pengunjuk rasa akhirnya mulai membubarkan diri.
“Saya telah menerima aspirasi ini. Tetapi kalau masih mau orasi, silahkan dilanjutkan,” jelas dia.
Para pengunjuk rasa itu menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Bantaeng untuk segera menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk HPMB. Padahal SK pengurus pusat HPMB ini telah dilantik oleh Bupati Bantaeng pada November lalu.
“HPMB telah menyurat ke Kesbangpol Bantaeng untuk penerbitan SKT sejak 26 Desember 2018 lalu. Tetapi sampai Februari ini surat permohonan itu belum dijawab secara administrasi oleh Kesbangpol,” jelas jenderal lapangan aksi, Mabrur,*(Fir)