PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – CV. Mahkota Selatan adalah pelaksana program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Banyumekar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Program RTLH itu adalah program dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR-KP) Provinsi Banten.
Menurutnya bahwa keterlambatan material tersebut karena adanya kendala akibat bencana alam Tsunami dan banjir tempo hari lalu, dan semuanya akan segera diselesaikan sampai penerima manfaat terima kunci.
“Adapun material yang dibeli atau yang ditanggulangi oleh penerima manfaat untuk kebutuhan RTLH tersebut, maka pihak kami pasti menggantinya sesuai yang tertera di dalam lembaran Rencana Anggaran Belanja (RAB) RTLH itu,” jelas Luki Dirut CV. Mahkota Selatan
Luki juga mengatakan bahwa yang berkaitan dengan Harian Ongkos Kerja (HOK) itu di luar tanggungjawab CV. Mahkota Selatan, dan pihak pelaksana hanyalah untuk menjalankan pengadaan material sesuai yang ditentukan oleh pihak dinas. “Kalau perihal upah pekerja atau tukang itu di luar tanggung jawab pihak kami, yakni CV. Mahkota Selatan,” pungkas Luki.(*/Hadi Isron).