Daerah

Diduga Tidak Mengindahkan SK Bupati, Polres Sidrap Tutup Lokasi Tambang

×

Diduga Tidak Mengindahkan SK Bupati, Polres Sidrap Tutup Lokasi Tambang

Sebarkan artikel ini
Penutupan tambang galian pasir dan batu oleh pihak Polres Sidrap karena diduga pihak pengelola tidak mengindahkan SK Bupati, Minggu (10/2/2019).(AR-Foto)

SIDRAP, SEKILASINDO.COM – Polres Sidrap menutup lokasi penambangan galian pasir dan batu milik H. Yusuf di Desa Botto Kecamatan Pitu riase Kabupaten Sidrap, Minggu (10/2/19) Pagi.

Penutupan tambang tersebut dilakukan karena pihak pengelola diduga tidak mengindahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara dari Bupati Sidrap dan surat dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel nomor 540/3067/ESDM tentang hasil peninjauan lapangan.

Click Here

Yang mana isi surat tersebut menyebutkan bahwa ditemukan kondisi fisik sungai bila telah mengalami degradasi yang cukup parah pada beberapa titik tambang.

Penutupan tambang tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Alias Ardy dan terpantau aman kondusif.

“Untuk sementara tambang tersebut kami tutup menunggu hasil rapat bersama para pemilik tambang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap,” ujar Alias Ardy.

Di tempat terpisah Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengatakan akan menindak tegas kepada para penambang ilegal tanpa dokumen yang sah.

“Saya sudah peringatkan untuk tidak melakukan aktifitas ilegal, bila tetap berkeras kami akan ambil langkah hukum,” tegas Kapolres Sidrap.

(AR)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d