DaerahHuKrim

Selundupkan Handphone, WBP Tidak Diperkenankan Menerima Kunjungan Selama 1 Bulan

×

Selundupkan Handphone, WBP Tidak Diperkenankan Menerima Kunjungan Selama 1 Bulan

Sebarkan artikel ini
Salah satu pengunjung yang ditemukan saat mencoba menyelundupkan handphone ke dalam rutan

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM- Petugas P2U berhasil menggagalkan penyelundupan Hp ke dalam Rutan. Hal tersebut berdasarkan hasil penggeledahan barang dan badan pengunjung oleh petugas pengamanan pintu utama.

Aslan Muhammad selaku Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan mengapresiasi kinerja petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) tersebut.

Click Here

“Suatu kinerja membanggakan karena pintu utama merupakan lapisan pertama terhadap pengamanan dari gangguan keamanan dan ketertiban dari luar. Apa yang dilakukan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) patut diapresiasi, jangan lengah dan jangan lelah untuk melakukan penggeledahan.” Ujar Aslan Rabu (6/2/2019)

Kata Aslan, bahwa hal tersebut merupakan bukti konkrit dari upaya pemberantasan handphone dan narkotika di dalam Rutan sebagaimana yang dinaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dalam teleconference Ahad kemarin.

Sementara itu petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Laode Muhammad Aminuddin mengatakan bahwa terdapat dua orang pengunjung yang ditemukan mencoba menyelundupkan handphone.

“Yang pertama seorang perempuan dengan modus memasukkan hp android ke dalam popok bayi yang digendongnya, hal tersebut diketahui setelah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan handheld metal detector.

Dan pengunjung yang kedua seorang ibu tua yang mencoba mengelabui petugas, mengaku sudah menitipkan handphone. Ternyata ketika tasnya digeledah ditemukan satu buah handphone lipat merk samsung beserta beberapa charger,” ungkap Laode Muhammad Aminuddin yang akrab disapa Laode.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan, Rustan selaku Plh. Kepala Rutan Kelas I Makassar mengatakan bahwa pengunjung yang telah mencoba melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi termasuk warga binaan yang akan dikunjunginya.

“Siapapun yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi. Petugas saja yang melanggar, dikasih sanksi. Apalagi warga binaan, setidaknya tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan selama satu bulan atau tindakan strap cell (sel merah),” tutupnya. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d