Uncategorized

Penggunaan ADD Di Pasangkayu Dapat Dilihat Melalui Handphone Android

×

Penggunaan ADD Di Pasangkayu Dapat Dilihat Melalui Handphone Android

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO. COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu gelar Launching “Jaga Desa” dengan menggunakan aplikasi android untuk memudahkan memantau perkembangan kegiatan setiap Desa.

Click Here

Secara simbolis Bupati Pasangkayu membuka Launching “Jaga Desa” yang digelar di aula Assamalewuang Adhyaksa.

Kajari Pasangkayu, Imanuel Rudi Pailang mengatakan, kita meluncurkan program “Jaga Desa” berbasis Android, pengelolaan APDesa yang didalamnya ada dana desa, alokasi dana desa dan lain sebagainya.

“Kita bisa memantau lewat Handphone Android dan nama Aplikasinya server Sikdes yang dapat di download melalui Play Store, sehingga kita semua dapat mengetahui pengelolaan dana desa lebih transparansi serta akuntabel, agar pembangunan di desa bisa tepat sasaran, bermutu dan tepat waktu,”ucapnya.

Masih dia, program “Jaga Desa” sudah berjalan sejak 2017 dan 2018, waktu itu masih web dan tahun ini kita kembangkan berbasis Android, sehingga semua masyarakat bisa melihat dengan jelas, secara transparan tentang perkembangan pembangunan dan dapat mengetahui pengelolaan dana desa.

“Pemerintah Daerah maupun aparat penegak hukum bisa memberikan supporting kepada tiap Desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan ADD untuk tujuan pembangunan di wilayahnya. Bagi Desa yang tidak terjangkau jaringan, sistem ini sudah bekerja secara online atau offline dan jika mendapat jaringan datanya langsung konek,”jelasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Pasangkayu, H Agus Ambo Djiwa mengatakan, sangat merespon program dan mendukung program “Jaga Desa” karena kita dapat mengontrol langsung pemanfaatan dana desa, dimana pun kita berada selama terjangkau jaringan.

“Ini salah satu inovasi yang dilakukan Kejari Pasangkayu, sehingga siapapun dapat melihat penggunaan ADD, bahkan pak presiden Jokowi juga bisa membuka aplikasinya dan dapat melihat langsung program apa yang dilakukan di desa,”ucapnya.

Agus Ambo Djiwa katakan, semua penggunaan anggaran ADD jelas didalamnya, baik itu belanja hibah, bansos dan kegiatan lainnya.

“Anggaran sekecil apapun jelas terlihat di dalam Aplikasi “Jaga Desa”, apakah itu berupa gaji kepala Desa atau perangkat desa, sehingga semua penggunaannya ADD tranparansi,”tuturnya.(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d