LEBAK, SEKILASINDO.COM – Forum Masyarakat Lebak Peduli Demokrasi (Formaldem) yang terdiri dari gabungan organisasi masa dan LSM di Kabupaten Lebak, kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman KPU Kabupaten Lebak, Kamis (31/1/2019).
Puluhan masa tersebut mendesak agar KPU-RI menghentikan seleksi ulang calon anggota komisioner KPU Kabupaten Lebak untuk masa bakti 2019-2024. Lantaran masa menilai jika proses tersebut terindikasi adanya intervensi dan adanya pelanggaran pemilu dan kode etik.
Fadil Khalik menegaskan dalam orasinya bahwa pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu itu diduga adanya pembocoran dokumen hasil tes psokologi dan diduga pula adanya intervensi dari penyelenggara terhadap tim seleksi (timsel) yang notabennya adalah lembaga atau badan yang di bentuk oleh KPU-RI.
Lanjutnya, bahwa KPU-RI juga dinilai arogan bahkan cenderung semena-mena terhadap tim seleksi. Hal itu lantaran dianulirnya 10 orang nama calon komisioner hasil seleksi dari timsel.
Padahal setiap keputusan timsel terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh KPU-RI. Selanjutnya proses seleksi akan diambil alih oleh KPU-RI, sehingga terkesan adanya intervensi tim seleksi, teriak Fadil.
Ditempat yang sama Agustin mengatakan bahwa keputusan KPURI itu cacat hukum. ” kami sebagai masyarakat lebak mengutuk keras dan menolak proses seleksi calon anggota komisioner KPU Lebak. Proses selanjutnya agar di hentikan. ” Ucap Agustina.
Sementara perwakilan KPU Lebak yang di wakilkan oleh sekretaris KPU lebak Tedi Kurniadi dihadapan masa menyatakan bahwa dirinya itu bukan penentu kebijakan atau pembuat keputusan.
“Jadi kami tidak banyak komentar karena bukan penentu kebijakan, yang jelas kami mengapresiasi dan ini adalah proses pembelajaran yang luar biasa untuk masyarakat Lebak.”pungkasnya. (Ujang Iskandar)