TAKALAR, SEKILASINDO.COM- Anggaran Proyek Pembangunan Taman Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Pari’risi’, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar diduga tak wajar dengan pagu anggaran Rp 1,8 milyar yang dikerjakan CV Malino Florist tahun 2018.
“Masa anggaran pengerjaan Proyek Pambangunan taman seperti itu mencapai Rp 1,8 miliar, kalau dilihat ini taman tidak ada daya tariknya, kuat dugaan ada pemborosan anggaran, atau jangan-jangan pihak kontraktor hanya ingin mendapatkan keuntungan yang melimpah,”ujar sumber terpercaya yang tak mau disebut namanya ke Wartawan, Rabu 30 Januari 2019.
Untuk lebih jelasnya, dia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) selaku instansi pengadaan proyek taman atau pihak berwenang untuk mengevaluasi penggunaan anggaran pembuatan taman, apakah sudah sesuai spek dan pengadaan fasilitas dalam taman atau tidak, dan bilamana nanti ada dugaan penggelembungan anggaran maka kata dia harus ditindak.
“Saya berharap ada audit penggunaan pagu anggaran yang disesuaikan dengan pengadaan fasilitas ditaman dan kalau ditemukan kejanggalan atau potensi mark-up maka harus diusut siapa yang bermain dalam proyek itu,” imbuhnya.
Disisi lain, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lankorasham, Mukhawas Rasyid, SH, MH mengkritisi soal biaya pembangunan taman PKK yang menelan anggaran begitu banyak, sampai-sampai Rp 1,8 miliar, sementara lihat saja pengerjaan tamannya, kira-kira masuk akal tidak dengan biaya sebesar itu?
“Proyek Pengerjaan taman PKK itu harus di audit, setelah di audit sampaikan ke Publik apakah sesuai anggarannya atau tidak, tapi kalau saya lihat tidak,”tegas Mukhawas melalui keterangan Pers nya, Selasa (30/1/2019). (Ady)